Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim PN  Jaksel, Firli Bahuri Terancam Masuk Penjara

Tuesday, 19 December 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Upaya Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri untuk membatalkan statusnya sebagai tersangka tidak membuahkan hasil. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Imelda Herawati menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri. 

Praperadilan ini sebagai bentuk perlawanan Firli atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya.

Hakim tunggal Imelda menyatakan, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri sah berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Secara otomatis Ketua KPK nonaktif Firli kalah melawan Polda Metro Jaya dan terancam masuk penjara. 

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima. Membebankan kepada pemohon membayar biaya perkara ,”kata Hakim Imelda ketika membacakan amar putusan gugatan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan. Firli Bahuri melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan.

Tim kuasa hukumnya meminta agar hakim tunggal praperadilan PN Jaksel membatalkan status tersangka kliennya. Firli melalui kuasa hukumnya juga memohon agar surat perintah penyidikan terkait kasus pemerasan dinyatakan tidak sah.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya meminta hakim menyatakan dalam putusannya bahwa penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri tetap sah. Kepolisian menolak permohonan praperadilan Firli terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel
Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO
Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG
Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru