Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Monday, 30 June 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar video pengerusakan tempat beribadah di Sukabumi, Jawa Barat

Foto tangkapan layar video pengerusakan tempat beribadah di Sukabumi, Jawa Barat

JAKARTA–Aksi perusakan villa yang dijadikan tempat beribadah oleh sekelompok massa di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapat kecaman keras dari Dewan Pengurus Pusat Barikade Gus Dur.

 
Barikade Gus Dur meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menangkap para pelaku aksi perusakan tersebut.

“Kami minta Bapak Presiden Prabowo dan Kapolri turun tangan mengawasi agar hal semacam ini tidak terjadi lagi,” ujar Sekjen DPP Barikade Gus Dur yang juga berprofesi advokat, Pasang Haro Rajagukguk.
 

Menurut Pasang Haro, aparat keamanan harus mengambil tindakan cepat dan memproses pelakunya secara hukum. Hal ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban, kemanusiaan serta keadilan di negara Republik Indonesia yang dijamin UUD 1945. 

 
“Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar pidana, pelakunya harus ditindak dan tidak pandang bulu,” tegas Pasang Haro dalam siaran rilisnya kepada media, Senin (30/6/2025).
 

Viral di Media Sosial
 
Aksi perusakan hunian villa yang dijadikan tempat peribadatan tersebut, terjadi pada Jumat (27/6/2025) siang. Entah siapa yang memprovokatori, sekelompok warga langsung melakukan perusakan dan mengintimidasi anak-anak remaja yang sedang berkegiatan reatret tersebut.

 
Warga sekitar beralasan aktivitas keagamaan dalam villa menyalahi fungsi bangunan rumah yang dijadikan gereja.
 

Jangan Mudah Terprovokasi
 
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H Ujang Hamdun, meminta seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya terkait dengan aktivitas di sebuah vila di Kecamatan Cidahu yang saat ini memicu perhatian publik.

H Ujang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas Kamtibmas yang aman dan damai serta terus menjaga keharmonisan umat beragama demi persatuan dan kesatuan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono Suwardianto yang meluruskan berita yang beredar di media sosial tentang adanya kasus perusakan gereja yang ada di wilayah Kecamatan Cidahu.

 
“Di sini saya pertegas, ini tidak benar, itu bukan gereja. Itu juga bukan tempat ibadah, itu adalah rumah tempat tinggal,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : meganews

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
PLN dan Uni Eropa Bersinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060
Nikmati Program BPPL Yang Digagas Kementerian ESDM dan PLN, 100 Keluarga Prasejahtera di Fakfak Papua Barat Kini Merdeka Dari Kegelapan
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Genggam Filosofi “Ain Ni Ain”, Perawat Asal Ujung Timur Negeri Verawati Fofid Bersinar di HKN ke-61
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru