Kemerdekaan bagi Disabilitas, Kemensos Beri Kursi Roda Adaptif untuk Penderita Cerebral Palsy

Monday, 21 August 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wujudkan Kemerdekaan bagi disabilitas, Kemensos beri kursi roda adaptif untuk penderita Cerebral Palsy (Foto:Kemensos)

Wujudkan Kemerdekaan bagi disabilitas, Kemensos beri kursi roda adaptif untuk penderita Cerebral Palsy (Foto:Kemensos)

MATARAM, KABAR PERSADA – Semarak perayaan kemerdekaan masih terasa di beberapa daerah, meski momen hari kemerdekaan telah berlalu pada 17 Agustus lalu. Salah satunya, tampak dari UPT Kementerian Sosial yakni Sentra “Paramita” di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilansir dari Laman Kemensos, Senin (21/8/2023), perayaan momen hari kemerdekaan oleh Sentra Paramita tidak sekedar melepas euforia. Peringatan itu dilakukan dengan kegiatan bermakna bagi penyandang disabilitas. Pada kesempatan itu, Sentra Paramita memberikan kursi roda adaptif kepada seorang penderita Cerebral Palsy asal Lombok Barat, Muhammad Alwi Sihab (18).

Nama Alwi datang dari usulan Anggota DPR RI Komisi VIII Nanang Samodra. “Alwi masih muda, perjalanannya masih panjang. Saya melihat dia tetap semangat menjalani hidup, meski dengan kondisi yang dialaminya saat ini. Jadi, kami beri alat bantu ini untuk membantunya melakukan aktivitas sehari-hari,” kata Kepala Sentra “Paramita” di Mataram Latifah Ningrum, Minggu (20/8).

Lia menyatakan, pembagian kursi roda sebagai bentuk kemerdekaan bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Sentra berharap kursi roda adaptif, setidaknya dapat digunakan untuk menyokong aktivitas Alwi yang sehari-hari bergantung pada sang nenek, Minari (63).

Penyerahan bantuan kursi roda adaptif dilakukan bersamaan dengan kegiatan senam bersama dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-78 RI di Gelanggang Pemuda dan Olahraga yang diselenggarakan oleh Persatuan Pensiunan Indonesia NTB, Minggu pagi (20/8).

Dari atas kursi roda lamanya yang telah usang, Alwi, yang hadir didampingi Minari untuk menerima bantuan, mencoba mengungkapkan rasa senangnya kepada Kemensos.

“Terima kasih, Bu, katanya. Saya senang dapat kursi roda baru,” kata Alwi melalui mimik yang diterjemahkan sang nenek. Sebelumnya, Alwi memiliki kursi roda, namun kursi roda tersebut sudah tidak layak dipergunakan kembali.

Sementara itu, Gubernur NTB  Zulkieflimansyah, yang turut ambil bagian dalam kegiatan senam bersama dan penyerahan bantuan, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Kemensos terhadap masyarakat di daerah yang dipimpinnya.

“Terima kasih atas atensi dari Kemensos terhadap masyarakat kami di NTB yang membutuhkan bantuan. Semoga apa yang kita kerjakan menjadi ladang pahala,” kata Zul.

Adapun, dalam rangka menyemarakkan kemerdekaan, Sentra Paramita juga telah melaksanakan perayaan berupa beragam jenis perlombaan sejak tanggal 14-16 Agustus 2023, hingga upacara bendera yang melibatkan para penerima manfaat sebagai petugasnya pada puncak peringatan 17 Agustus 2023.(jay)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru