Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO

Sunday, 25 January 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin. (Foto: Beritasatu.com)

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin. (Foto: Beritasatu.com)

JAKARTA–Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) mengecam keras pernyataan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM) Mugiyanto Sipin terkait inisiasi pendanaan organisasi masyarakat sipil (OMS/NGO) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Koalisi menilai pernyataan tersebut sarat stigma dan mencederai prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2026, koalisi menyatakan bahwa WamenHAM telah menyederhanakan secara keliru peran OMS/NGO dengan menyebut pendanaan donor internasional sebagai kepanjangan kepentingan geopolitik asing. Narasi tersebut dinilai menyesatkan dan berpotensi mengarah pada persekusi terhadap masyarakat sipil.

Koalisi menegaskan bahwa aktivitas OMS/NGO merupakan bentuk partisipasi publik yang sah, konstitusional, dan menjadi fondasi penting dalam negara demokrasi. Independensi masyarakat sipil, menurut mereka, dijamin oleh konstitusi dan standar HAM internasional, sehingga tidak boleh dikontrol atau diintervensi oleh negara.

Terkait wacana pendanaan APBN, koalisi menyatakan bahwa dukungan negara tidak boleh dijadikan alat kontrol politik terhadap OMS/NGO. Menjadikan APBN sebagai sumber pendanaan tunggal justru berisiko melanggar kebebasan berserikat dan berekspresi, serta membuka ruang represi terselubung terhadap organisasi yang bersikap kritis.

Koalisi juga menyoroti praktik global di negara demokratis yang menjaga jarak institusional antara negara dan OMS/NGO. Kalaupun terdapat dukungan negara, pengelolaannya harus transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta bebas dari intervensi terhadap agenda dan sikap kritis organisasi masyarakat sipil.

Pernyataan WamenHAM yang menyebut dukungan donor internasional sebagai kepentingan donor dinilai sebagai penyederhanaan ahistoris dan bernuansa stigmatisasi. Koalisi menilai narasi tersebut mereduksi kerja advokasi HAM menjadi aktivitas yang dicurigai, bukan bagian dari mekanisme checks and balances dalam demokrasi.

Menurut koalisi, penyamaan dukungan internasional dengan ancaman kedaulatan merupakan narasi lama yang kerap digunakan untuk mendelegitimasi kritik dan mempersempit ruang sipil. Pendekatan tersebut dinilai mengalihkan perhatian publik dari substansi persoalan, yakni kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional dan perlindungan HAM.

Koalisi menegaskan bahwa keberadaan masyarakat sipil yang independen bukan ancaman bagi negara, melainkan prasyarat mutlak bagi demokrasi dan negara hukum. Kritik terhadap kebijakan negara, termasuk terkait militerisme dan perluasan kewenangan aparat keamanan, merupakan tanggung jawab konstitusional warga negara.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut WamenHAM Mugiyanto Sipin untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik. Mereka juga menilai pernyataan tersebut berpotensi melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi HAM, lingkungan, jurnalis, mahasiswa, dan bantuan hukum ini menegaskan akan terus mengawal kebebasan sipil dan menolak segala bentuk stigmatisasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil di Indonesia.**
 

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : koalisi masyarakat sipil

Berita Terkait

Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG
Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Polisi Ringkus Tiga Pemeras Penumpang Pesawat, Bukti Layanan Darurat 110 Efektif Tangkal Kejahatan
Ada Keluhan Soal Pelayanan di Samsat Jaksel ? Adukan Lewat Layanan SP4N-Lapor
Didukung Petugas Yang Sigap dan Humanis, Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 12:02 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara

Tuesday, 18 November 2025 - 15:02 WIB

Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari

Thursday, 13 November 2025 - 12:10 WIB

Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

Friday, 7 November 2025 - 12:57 WIB

Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat

Wednesday, 5 November 2025 - 16:09 WIB

Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Wednesday, 29 October 2025 - 17:26 WIB

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 October 2025 - 15:27 WIB

Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Tuesday, 7 October 2025 - 16:39 WIB

Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru