KPK Sita Rumah Mewah Milik Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 2 Februari 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Satu unit rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan disita penyidik KPK pada Kamis (1/2/2024).

Rumah mewah tersebut kini telah dipasang  plang segel KPK agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyitaan ini bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi. “Tim penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (2/2/2024).

KPK menurut Ali masih terus melakukan penyidikan terhadap aset-aset lainnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. “Penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya. Penelusuran ini melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” ujar Ali Fikri.

Syahrul Yasin Limpo sendiri telah ditahan KPK 13 Oktober 2023. Penyidik juga menjebloskan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta ke dalam tahanan. 

Satu tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono ditahan KPK sejak 11 Oktober 2023.

Kasus dugaan korupsi di Kementan terjadi saat Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024. Dia membuat kebijakan melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan memungut hingga menerima setoran berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023. Syahrul Yasin Limpo sebagai Mentan menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Penyerahan dilakukan dalam bentuk tunai dan transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Tersangka Kasdi dan Hatta lalu memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I.

Para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul Yasin Limpo kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK menyebut terdapat bentuk paksaan terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi orang kepercayaan Syahrul Yasin Limpo secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. (ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mentan Berterima Kasih, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung Di Desa
Jenderal Sigit: Polri dan TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru
Kapolri : Diprediksi Puncak Arus Mudik Nataru 28 Desember 2024
Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa
Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolri: Ini Suatu Kehormatan
Doakan Kesehatan Presiden, Kapolri Siap Dukung Penuh Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Amankan Masa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Polda Metro Kerahkan 800 Personil
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo : “Alhamdulillah, Pilkada Berjalan Aman dan Damai”

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:30 WIB

Pimpin Apel Operasi Lilin 2024, Kapolda: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:14 WIB

AKP Rudi Terharu, Dapat Surat Cinta Dari Siswa SD Karet 15 Jakarta Pusat

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:07 WIB

Polres Jakarta Barat Giring Belasan Remaja Konvoi Bawa Clurit

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:42 WIB

Cegah Tawuran di Malam Tahun Baru, Tim Siber Awasi Medsos, Humas Polda Metro Jaya Pakai Strategi Konten Kreatif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:58 WIB

Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Berjaya di Vietnam, Sabet Tujuh Medali Emas, Empat Perak, Lima Perunggu

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:48 WIB

Respon Cepat, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Temui Ibu dan Anak Korban Penyekapan

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:37 WIB

Tanggapi Wacana SIM dan STNK Seumur Hidup, ITW Sebut Anggota DPR Kurang Memahami Persoalan

Sabtu, 23 November 2024 - 11:28 WIB

Tebar Kebahagiaan, Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Makan Siang Bersama

Berita Terbaru