Kurang Dari 24 Jam, Tim Resmob Ditreskrimum PMJ Berhasil Ungkap Misteri Jasad Mengambang Di Kanal Banjir Timur

Saturday, 11 November 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad seorang lelaki ditemukan mengambang di dekat Pintu Air Sungai Kanal Banjir Timur, Juat (10/11/2023)

Jasad seorang lelaki ditemukan mengambang di dekat Pintu Air Sungai Kanal Banjir Timur, Juat (10/11/2023)

JAKARTA–Kurang dari 24 jam, penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menyibak misteri penemuan mayat mengambang di dekat Pintu Air Sungai Kanal Banjir Timur, Jumat (10/11/2023). Tiga tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan karyawan MRT yang berinisial DDY (36) tersebut, berhasil ditangkap. Untuk sementara motif pembunuhan diduga masalah ekonomi.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan aksi nekad para pelaku bermotifkan ingin menguasai harta korban. Sebab, pelaku R (29) membutuhkan uang untuk membayar hutang yang cukup besar, yakni  Rp3 miliar.

“Motif dari para pelaku adalah ekonomi. Tersangka R memiliki utang Rp3 miliar,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda AKBP Titus kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Pembunuhan itu sudah direncanakan R sebagai pencetus ide. Dia mengajak tiga pelaku lain, yakni IS (31), JS (48) dan satu pelaku lainnya yang masih buron.

Korban menurut R memiliki banyak harta yang bisa dimamfaatkan untk melunasi utangnya. Kemudian  R menyusun siasat untuk melakukan aksinya dengan harapan polisi tidak akan mengungkap siapa pelakunya.

Kasus pembunuhan ini terungkap berawal pada Jumat (10/11/2023). Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat seorang laki-laki. Mayat korban ditemukan dalam posisi telungkup mengambang di dekat Pintu Air Sungai Kanal Banjir Timur.

Tim Resmob melakukan pengecekan dan olah TKP sehingga mendapatkan keterangan korban berinisial DDY. Saat ditemukan, mayat korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian leher.

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi akhirnya Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku. Kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil diamankan dari tempat berbeda.

Sementara satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dikejar polisi. R diketahui sebagai perancang sekaligus pemilik ide juga teman korban.

Pelaku IS diketahui sebagai eksekutor dan JS sebagai penadah barang hasil curian. Para pelaku sengaja membuang mayat korban agar aksinya tidak diketahui polisi (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 14:24 WIB

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol

Monday, 23 March 2026 - 20:18 WIB

Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal

Monday, 23 March 2026 - 17:04 WIB

Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Monday, 23 March 2026 - 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik

Thursday, 19 March 2026 - 22:42 WIB

Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Thursday, 19 March 2026 - 22:25 WIB

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Thursday, 19 March 2026 - 11:16 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Monday, 16 March 2026 - 14:54 WIB

SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru