Mantan Gubenur Papua Lukas  Enembe Meninggal Dunia 

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Warga Papua berduka. Mantan Gubernur Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Selasa (26/12/2023).

Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya membenarkan Lukas Enembe telah menghembuskan nafas terakhir akibat penyakit yang dideritanya selama ini. Sebelumnya, mantan orang nomor satu di Papua itu beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal. 

Kondisi kesehatan Lukas terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Bahkan ketika dipanggil guna memberikan keterangan untuk Stefanus Roy Rening, advokat sekaligus terdakwa kasus perintangan peyidikan dalam perkaranya, pada 29 November lalu, Lukas tidak bisa hadir.

Atas kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.

Mantan Gubernur Papua itu dinyatakan majelis hakim  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua tahun 2013-2022.

Tidak terima atas putusan majelis hakim itu, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara. 

Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, ia juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.

Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pimpin Apel Operasi Lilin 2024, Kapolda: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Di Satpas SIM Cilenggang Tangsel, Calo SIM Kian Merajalela
AKP Rudi Terharu, Dapat Surat Cinta Dari Siswa SD Karet 15 Jakarta Pusat
Polres Jakarta Barat Giring Belasan Remaja Konvoi Bawa Clurit
Cegah Tawuran di Malam Tahun Baru, Tim Siber Awasi Medsos, Humas Polda Metro Jaya Pakai Strategi Konten Kreatif
Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Berjaya di Vietnam, Sabet Tujuh Medali Emas, Empat Perak, Lima Perunggu
Respon Cepat, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Temui Ibu dan Anak Korban Penyekapan
Tanggapi Wacana SIM dan STNK Seumur Hidup, ITW Sebut Anggota DPR Kurang Memahami Persoalan

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:30 WIB

Pimpin Apel Operasi Lilin 2024, Kapolda: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:14 WIB

AKP Rudi Terharu, Dapat Surat Cinta Dari Siswa SD Karet 15 Jakarta Pusat

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:07 WIB

Polres Jakarta Barat Giring Belasan Remaja Konvoi Bawa Clurit

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:42 WIB

Cegah Tawuran di Malam Tahun Baru, Tim Siber Awasi Medsos, Humas Polda Metro Jaya Pakai Strategi Konten Kreatif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:58 WIB

Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Berjaya di Vietnam, Sabet Tujuh Medali Emas, Empat Perak, Lima Perunggu

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:48 WIB

Respon Cepat, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Temui Ibu dan Anak Korban Penyekapan

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:37 WIB

Tanggapi Wacana SIM dan STNK Seumur Hidup, ITW Sebut Anggota DPR Kurang Memahami Persoalan

Sabtu, 23 November 2024 - 11:28 WIB

Tebar Kebahagiaan, Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Makan Siang Bersama

Berita Terbaru