Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Polda Metro Jaya Digugat Untuk Kedua Kalinya

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri

Firli Bahuri

JAKARTA–Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firki Bahuri kembali mengajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya. Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan siap menghadapi praperadilan tersangaka Firli Bahuri. 

Penyidik kepolisian menyakini penetapan tersangka terhadap Firli dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah sesuai prosedur.

“Pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak,  Selasa (23/1/2024).
 
Proses penyidikan terhadap Firli menurut Kombes Ade Safri berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Pada sidang praperadilan pertama pun telah dinyatakan penetapan tersangka oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sah oleh pengadilan.

“Penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan penyidik adalah sah,” tegas Kombes Ade Safri Simanjuntak.
 
Gugatan praperadilan kedua yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memuat materi yang sama dengan gugatan pertama, yakni terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Gugatan pertama sudah diputus oleh hakim dengan isi putusan gugatan Firli Bahuri ditolak. Hakim menyatakan bahwa status tersangka sah.
 
Untuk diketahui, tersangka Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini merupakan yang kedua kalinya dia menggugat keabsahan penetapan tersangka dalam kasus pemerasan tetsebut.

Gugatan Firli telah masuk di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan per tanggal 22 Januari 2024. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. 
 
Dalam perkara ini, tergugat adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Sedang gugatan sebelumnya diajukan Firli Bahuri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan praperadilan Firli Bahuri. Gugatan pertama yang diajukan Firli Bahuri sebelumnyaditolak pengadilan. “Permohonan praperadilan Firli dimasukkan pada Senin, 22 Januari 2024,” kata Djuyamto.
 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk memimpin persidangan. “Sidang pertama akan digelar pada Senin 30 Januari 2024.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan
Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK
Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution
Baru Seminggu Menjabat, Kadis PUPR Bina Marga Sumut Topan Ginting Terjaring OTT KPK
OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka
PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 22:06 WIB

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 15:57 WIB

Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:14 WIB

Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:27 WIB

OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:44 WIB

PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Senin, 23 Juni 2025 - 15:25 WIB

Jenderal Sigit dan Megawati Saling Lempar Senyum di Kediaman Mery Hoegeng

Berita Terbaru

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

Stop Narkoba

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:37 WIB