Menyusul Larangan Penjualan Secara Eceran, Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Awasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg

Monday, 3 February 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi 3 kg di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran serta adanya laporan kelangkaan gas melon di beberapa daerah.

“Kami telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya adalah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan terkait, guna memastikan ketersediaan stok LPG subsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Selain itu, kami juga melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Ade Ary, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi LPG subsidi.

“Kami akan menegakkan hukum secara profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Selanjutnya Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi.

“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan LPG 3 kg, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan,” tutup Ade Ary.

Sebelumnya, pemerintah telah melarang penjualan LPG subsidi 3 kg secara eceran untuk memastikan gas bersubsidi ini tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Namun, kebijakan tersebut juga diiringi dengan laporan kelangkaan di sejumlah daerah.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG 3 kg guna mencegah adanya permainan harga ataupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.(red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 15:18 WIB

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror “Air Keras” Terhadap Aktivis Kontras, Polri Buka Aduan Masyarakat

Wednesday, 11 March 2026 - 12:52 WIB

Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

Tuesday, 10 March 2026 - 13:46 WIB

Bareskrim Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Friday, 6 March 2026 - 21:41 WIB

Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil

Thursday, 5 March 2026 - 20:50 WIB

Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi

Thursday, 5 March 2026 - 14:28 WIB

Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Wednesday, 4 March 2026 - 21:11 WIB

Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat

Wednesday, 4 March 2026 - 21:02 WIB

Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa

Berita Terbaru