JUMAT siang, 9 Oktober, salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, kompleks Mabes Polri, baru saja usai. Jamaah berseragam belum beranjak ketika Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto naik mimbar. Ia bicara tentang hal sederhana yang kerap terlupakan di lingkaran kekuasaan, kerendahan hati.
Pangkat, jabatan, dan harta hanyalah titipan. Makin tinggi kedudukan, makin besar pula tanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa semua agama mengajarkan kebaikan, keadilan, dan kejujuran.
Kalimat itu mungkin terdengar klise. Namun, ada nasihat yang terdengar usang bukan karena kehilangan makna, melainkan karena terlalu sering diucapkan dan terlalu jarang dijalankan.
Sejak dilantik pada 1 Oktober, Suyudi tampak ingin memberi makna pada pesan itu lewat sikap. Ia menjadi imam salat Magrib, mengenakan kemeja abu-abu dan peci putih, lalu duduk berzikir dengan tasbih di tangan. Tak perlu pidato panjang. Justru kesederhanaan itulah yang menarik perhatian di tengah dunia kekuasaan yang akrab dengan seremoni.
Pada 13 Oktober, ketika ulama terkemuka asal Yaman, Habib Umar bin Hafidz, berkunjung ke Masjid Al-Ikhlas, Suyudi menyambutnya sendiri dan mencium tangannya. Ia mengakui tugas polisi sebagai pengayom masyarakat berat dan rumit, sehingga membutuhkan nasihat serta doa para ulama.
Habib Umar pun menyampaikan harapannya, sekaligus sebuah syarat: “Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar.”
Pesan itu sesungguhnya melampaui sosok Kapolri. Keteladanan di puncak semestinya mengalir hingga ke anggota yang bertugas di pos-pos terpencil. Sebab, polisi bukan hanya dituntut tegas, tetapi juga mampu membedakan ketegasan dari kekerasan.
Karena itu, pesan Suyudi tak semestinya dibaca sebagai ajakan menjadikan Polri lebih Islami. Ia justru mengingatkan pentingnya iman sebagai sandaran batin bagi setiap anggota, apa pun agama dan kepercayaannya. Kebaikan, kejujuran, dan keadilan bukan milik satu golongan.
Polisi memegang kewenangan besar: menangkap, menahan, bahkan dalam situasi tertentu melumpuhkan. Kewenangan seperti itu membutuhkan pengendali, bukan hanya aturan, tetapi juga nurani. Di sinilah kata ikhlas, yang menjadi nama masjid tempat pesan itu disampaikan, menemukan maknanya: mengabdi tanpa menagih balas, menolong tanpa menghitung untung-rugi.
Nilai-nilai itu justru paling mahal ketika diuji di lapangan di pos jaga yang sepi, jalan raya yang bising, atau meja pengaduan tempat seorang ibu datang membawa harapan terakhirnya. Kepercayaan masyarakat tak tumbuh dari baliho dan jargon, melainkan dari cara seorang polisi mendengar keluhan warga tanpa merendahkan mereka.
Kepercayaan yang tergerus selama bertahun-tahun tak akan pulih hanya lewat satu khotbah. Ia harus dibangun kembali melalui tindakan kecil yang konsisten. Moto Polisi Bersama Masyarakat pun baru bermakna jika kata “bersama” benar-benar menempatkan warga sebagai mitra, bukan pihak yang harus selalu tunduk kepada pemegang kuasa.
Mimbar mungkin mudah, tetapi menjalankan nasihatnya jauh lebih sukar. Ujian Suyudi bukan di Masjid Al-Ikhlas, melainkan di tempat-tempat tugas yang jauh dari sorot kamera. Di sanalah akan terlihat apakah pesan tentang iman dan kerendahan hati benar-benar sampai kepada anak buahnya.
Tasbih dihitung butir demi butir. Untaiannya baru bermakna jika tak terputus. Barangkali begitu pula kepercayaan publik: dibangun sedikit demi sedikit, melalui keteladanan yang terus dijaga.
Harapan kini bertumpu pada pundak Suyudi. Namun, pada akhirnya, bukan khotbah yang akan menjawabnya, melainkan cara Polri memperlakukan masyarakat setiap hari.(Red)









