TANGERANG–-Sidang lanjutan perkara pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie Chandra dalam agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, pada Jumat (8/8/2025) dihadiri sejumlah tokoh, diantaranya dokter Tifa, Profesor Reflly Harun, Alfian Tannjung, dan Muhammad Said Didu.
Said Didu berharap kepada Majelis Hakim yang yang diketuai Muhammad Alfi Sahrin Usuf, SH MH bisa mengoreksi pembelokkan hukum di ruang sidang pengadilan ini dan jangan lagi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Artinya, kata Didu, bila hakim mengoreksi pembelokkan hukum maka proses hukum menjadi benar dan janganlah lagi Presiden Prabowo meluruskan proses hukum di ruang sidang ini tapi hakimlah meluruskan yang belok.
“Kepada Presiden, saya ingin menyatakan bahwa kasus ini sangat prinsip. Sebab terjadi di seluruh Indonesia. Bila Charlie Chandra dihukum dengan perintah oligarki yang bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dan BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) seluruh Indonesia akan terjadi, habislah kita,” ujar Said yang gigih membela korban perampasan tanah oleh korporasi.
“Saya fikir tanah rakyat di seluruh Indonesia akan habis dengan mengambil contoh ‘keberhasilan’ Aguan (Sugianto Kusuma-red) dan kawan-kawan mengkriminalisasi pemilik tanah yang jaraknya dekat dari Istana,” ungkap Said.
“Saya menitip kepada penegak hukum jangan dengan alasan proses hukum harus dihormati tapi ada membelokkan kepentinngan dan orang itu di ruang persidangan. Saya menyaksikan betul sidang Tom Lembong, saya ikuti. Itu pembelokan hukum oleh orang hukum di ruang sidang pengadilan,” tutur Said.
Said Didu berharap kepada majelis hakim. “Saya titip kepada aparat penegak hukum. Jadilah penegak hukum dan janganlah Anda jadi pelayan orang yang membelokkan hukum yang selama ini terjadi,” ujar Didu.
Said mengaku telah mendapat informasi tentang majelis hakim. “Saya berharap, saya dapat informasi Ketua Majelis Hakim sidang pengadilan Charlie Chandra adalah Ketua Pengadilan Tangerang. Mudah-mudahan beliau jadi pilar untuk menegakkan kembali keadilan di Indonesia. Oleh karena, kita tau semua orang di Tangerang tidak ada yang bisa mengalahkan Aguan dan kawan-kawan. Mudah-mudahn Ketua Pengadilan Negeri Tangerang menjadi Prabowo kedua dalam menegakan keadilan,” ucap Said Didu. (*)
Penulis : tra ginting