JAKARTA–Penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya akan mengambil langkah menyusul tidak hadirnya tersangka pemeran film porno Siskaee atas panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Wanita cantik itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tidak hadirnya tersangka Siskaeee pada pemeriksaan hari ini, penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya. “Kami segera mengambil langkah,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/1/2024).
Diakuinya, penyidik memang menerima surat permohonan dari pihak tersangka Siskaeee yang minta penundaan pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan selesai. Namun Ade Safri secara tegas menyatakan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal.
“Mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan, ” tegasnya.
Penyidik lanjut Kombes Ade Safri tetap melakukan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Tersangka tidak hadir, kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya,” sambung Ade Safri Simanjuntak.
Sementara itu, Tofan Agung Ginting selaku kuasa hukum tersangka Siskaeee menyebut kliennya dipastikan batal hadir untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kata Topan, pihaknya dapat informasi kalau Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Alasan Siskaeee belum bisa memenuhi panggilan penyidik karena sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Tofan, pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan untuk penundaan proses pemeriksaan kepada penyidikan Polda Metro Jaya. “Kami sudah memasukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap Siskaeee,” ujarnya