Pemerintah Tetapkan 24 Juli Sebagai Hari Kebaya Nasional

Wednesday, 9 August 2023 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PERSADA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.

Dilansir dari Rilis Setkab, Rabu (9/8/2023), “Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi Diktum Kesatu Keppres 19/2023 yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet tersebut.

Pada Diktum Kedua disebutkan, Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum Ketiga peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023 tersebut.

Dalam Keppres juga dituangkan sejumlah pertimbangan penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Pertimbangan tersebut, yaitu:

Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional.

Ketiga, bahwa Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi pertimbangan berikutnya yang tercantum dalam Keppres 19/2023.(Jay)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Pertama di Polda Metro, Keramahan Kecil Duet Dadang-Adex Mencuri Hati
Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr
Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI
Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?
Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri
Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 01:58 WIB

Hari Pertama di Polda Metro, Keramahan Kecil Duet Dadang-Adex Mencuri Hati

Wednesday, 7 October 2026 - 22:41 WIB

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Tuesday, 6 October 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI

Monday, 5 October 2026 - 12:16 WIB

Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Sunday, 27 September 2026 - 23:40 WIB

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari

Saturday, 26 September 2026 - 17:41 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang

Saturday, 26 September 2026 - 13:11 WIB

Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi

Friday, 25 September 2026 - 16:57 WIB

Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Ragam

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Wednesday, 7 Oct 2026 - 22:41 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Rony Samtana Tarigan menjadi Irjen Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam,3 Oktober 2026. (Foto: Istimewa).

Profil

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:30 WIB