Pemerintah Tetapkan 24 Juli Sebagai Hari Kebaya Nasional

Wednesday, 9 August 2023 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PERSADA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.

Dilansir dari Rilis Setkab, Rabu (9/8/2023), “Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi Diktum Kesatu Keppres 19/2023 yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet tersebut.

Pada Diktum Kedua disebutkan, Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum Ketiga peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023 tersebut.

Dalam Keppres juga dituangkan sejumlah pertimbangan penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Pertimbangan tersebut, yaitu:

Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional.

Ketiga, bahwa Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi pertimbangan berikutnya yang tercantum dalam Keppres 19/2023.(Jay)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran
Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 16:20 WIB

Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!

Sunday, 28 June 2026 - 21:29 WIB

Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang

Sunday, 28 June 2026 - 17:45 WIB

Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus

Tuesday, 16 June 2026 - 21:41 WIB

Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Thursday, 11 June 2026 - 14:37 WIB

Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran

Wednesday, 20 May 2026 - 10:21 WIB

Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya

Wednesday, 20 May 2026 - 04:15 WIB

Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Friday, 15 May 2026 - 13:44 WIB

Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi (ist)

Kabar

Jenderal Polri Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG

Thursday, 2 Jul 2026 - 16:30 WIB