Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup

Saturday, 16 August 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starmount Bar

Starmount Bar

JAKARTA–Pengungkapan kasus ekploitasi seks berujung kehamilan yang menimpa seorang wanita muda pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Starmount Bar, Kompleks Kota Indah, Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, membuat geram berbagai pihak.

Pemerhati Tempat Hiburan Malam, S Tete Martadilaga mengaku prihatin dengan peristiwa memilukan tersebut. Tete mengatakan, semua pihak yang terlibat harus dituntut maksimal dan Starmount Bar sendiri wajib segera ditutup.

“Saya mendengar orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut sudah diamankan polda Metro Jaya. Nah, kita menunggu tindakan dari Dinas Parawisata, karena Starmount Bar sendiri harusnya ditutup dan dicabut izinnya,” kata Tete Martadilaga, saat dihubungi, Sabtu (16 /8).

Masih tentang Starmount Bar, Tete Martadilaga menduga di lokasi tempat hiburan malam yang letaknya berada di kompleks Ruko Kota Indah tersebut masih banyak anak dibawah umur yang dipekerjakan.

“Bar yang berada di komplek ruko (Kota Indah) tersebut memang selalu ramai di setiap malam. Saya menduga banyak anak dibawah umur yang dipekerjakan secara ilegal ditempat itu,” kata Tete.

Ironis memang, beberapa orang yang terkait dengan kasus sudah diamankan, sementara Dinas Parawisata DKI Jakarta tidak mengusik Starmount Bar. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata tidak membalas ketika diminta komentarnya lewat WA.

Sebagai catatan, ada sembilan tempat hiburan malam yang beroperasi dalam satu komplek kawasan Ruko Kota Indah tersebut, yakni Astro Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, Grand La Bar & Massages, New Sari Ayu Bar & Massage dan Grand MTR Bar & Massage.

Santer kabar menyebutkan, pengelola Tempat Hiburan Malam yang menjadi ‘surganya’ para pria hidung belang itu telah menggelontorkan ‘upeti’ alias setoran keberbagai pihak sehingga bisnis lendir berjalan aman-aman saja.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil. 

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dibuat pada 3 April 2025. Para pelaku ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Juli 2025. Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan berbagai peran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan korban direkrut melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu karaoke di Jakarta dengan bayaran Rp125.000 per jam. Setelah tiba di Jakarta, korban ditampung di sebuah apartemen, lalu dipekerjakan di salah satu bar di Jakarta Barat.

Orangtua korban melapor ke polisi setelah mengetahui anaknya dipaksa melayani pelanggan. Awalnya korban percaya pekerjaan hanya sebagai pemandu karaoke. Namun setelah bekerja, ia dipaksa melakukan layanan seksual hingga akhirnya hamil.

Dari 10 pelaku, delapan ditahan, satu meninggal dunia, dan satu lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi juga memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). **

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry

Berita Terkait

Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani
Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes
Catatan Kritis SETARA Institute: Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Reformasi TNI
Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh
Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans
Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda
Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo
Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Berita Terkait

Saturday, 4 October 2025 - 05:10 WIB

Koalisi Sipil: Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum

Tuesday, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi

Tuesday, 30 September 2025 - 16:35 WIB

Pesan Kalemdikpol Polri: Jadilah Polisi “Rakyat” Yang Mengedepankan Hati Nurani

Wednesday, 24 September 2025 - 13:38 WIB

Kedepankan Pendekatan Humanis, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Amankan Aksi Demo Tani Dengan Baik

Wednesday, 24 September 2025 - 12:53 WIB

Pentungan Berganti Tumpeng, Aksi Demo Hari Tani Nasional Di Jakarta Berjalan Damai

Wednesday, 24 September 2025 - 12:32 WIB

Kawal Demo Hari Tani Nasional, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Menjaga Unras Dengan Baik

Monday, 22 September 2025 - 19:16 WIB

Tak Ada Pentungan, Polisi Bawa Air Mineral dan Roti ke Tengah Aksi Buruh di DPR RI

Sunday, 21 September 2025 - 22:23 WIB

Pastikan Warga Aman dan Nyaman, 50 Personel Gabungan Sisir Titik Rawan di Wilayah Jakarta Selatan

Berita Terbaru