Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup

Saturday, 16 August 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starmount Bar

Starmount Bar

JAKARTA–Pengungkapan kasus ekploitasi seks berujung kehamilan yang menimpa seorang wanita muda pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Starmount Bar, Kompleks Kota Indah, Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, membuat geram berbagai pihak.

Pemerhati Tempat Hiburan Malam, S Tete Martadilaga mengaku prihatin dengan peristiwa memilukan tersebut. Tete mengatakan, semua pihak yang terlibat harus dituntut maksimal dan Starmount Bar sendiri wajib segera ditutup.

“Saya mendengar orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut sudah diamankan polda Metro Jaya. Nah, kita menunggu tindakan dari Dinas Parawisata, karena Starmount Bar sendiri harusnya ditutup dan dicabut izinnya,” kata Tete Martadilaga, saat dihubungi, Sabtu (16 /8).

Masih tentang Starmount Bar, Tete Martadilaga menduga di lokasi tempat hiburan malam yang letaknya berada di kompleks Ruko Kota Indah tersebut masih banyak anak dibawah umur yang dipekerjakan.

“Bar yang berada di komplek ruko (Kota Indah) tersebut memang selalu ramai di setiap malam. Saya menduga banyak anak dibawah umur yang dipekerjakan secara ilegal ditempat itu,” kata Tete.

Ironis memang, beberapa orang yang terkait dengan kasus sudah diamankan, sementara Dinas Parawisata DKI Jakarta tidak mengusik Starmount Bar. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata tidak membalas ketika diminta komentarnya lewat WA.

Sebagai catatan, ada sembilan tempat hiburan malam yang beroperasi dalam satu komplek kawasan Ruko Kota Indah tersebut, yakni Astro Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, Grand La Bar & Massages, New Sari Ayu Bar & Massage dan Grand MTR Bar & Massage.

Santer kabar menyebutkan, pengelola Tempat Hiburan Malam yang menjadi ‘surganya’ para pria hidung belang itu telah menggelontorkan ‘upeti’ alias setoran keberbagai pihak sehingga bisnis lendir berjalan aman-aman saja.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil. 

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dibuat pada 3 April 2025. Para pelaku ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Juli 2025. Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan berbagai peran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan korban direkrut melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu karaoke di Jakarta dengan bayaran Rp125.000 per jam. Setelah tiba di Jakarta, korban ditampung di sebuah apartemen, lalu dipekerjakan di salah satu bar di Jakarta Barat.

Orangtua korban melapor ke polisi setelah mengetahui anaknya dipaksa melayani pelanggan. Awalnya korban percaya pekerjaan hanya sebagai pemandu karaoke. Namun setelah bekerja, ia dipaksa melakukan layanan seksual hingga akhirnya hamil.

Dari 10 pelaku, delapan ditahan, satu meninggal dunia, dan satu lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi juga memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). **

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry

Berita Terkait

Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga
Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas
Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel
Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 14:57 WIB

Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda

Friday, 6 March 2026 - 14:54 WIB

Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga

Sunday, 1 March 2026 - 22:28 WIB

Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP

Friday, 20 February 2026 - 14:11 WIB

Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Wednesday, 11 February 2026 - 20:17 WIB

Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas

Tuesday, 27 January 2026 - 23:11 WIB

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel

Monday, 26 January 2026 - 14:43 WIB

Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas

Sunday, 25 January 2026 - 10:55 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO

Berita Terbaru

Ragam

Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga

Friday, 6 Mar 2026 - 14:54 WIB