Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starmount Bar

Starmount Bar

JAKARTA–Pengungkapan kasus ekploitasi seks berujung kehamilan yang menimpa seorang wanita muda pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Starmount Bar, Kompleks Kota Indah, Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, membuat geram berbagai pihak.

Pemerhati Tempat Hiburan Malam, S Tete Martadilaga mengaku prihatin dengan peristiwa memilukan tersebut. Tete mengatakan, semua pihak yang terlibat harus dituntut maksimal dan Starmount Bar sendiri wajib segera ditutup.

“Saya mendengar orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut sudah diamankan polda Metro Jaya. Nah, kita menunggu tindakan dari Dinas Parawisata, karena Starmount Bar sendiri harusnya ditutup dan dicabut izinnya,” kata Tete Martadilaga, saat dihubungi, Sabtu (16 /8).

Masih tentang Starmount Bar, Tete Martadilaga menduga di lokasi tempat hiburan malam yang letaknya berada di kompleks Ruko Kota Indah tersebut masih banyak anak dibawah umur yang dipekerjakan.

“Bar yang berada di komplek ruko (Kota Indah) tersebut memang selalu ramai di setiap malam. Saya menduga banyak anak dibawah umur yang dipekerjakan secara ilegal ditempat itu,” kata Tete.

Ironis memang, beberapa orang yang terkait dengan kasus sudah diamankan, sementara Dinas Parawisata DKI Jakarta tidak mengusik Starmount Bar. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata tidak membalas ketika diminta komentarnya lewat WA.

Sebagai catatan, ada sembilan tempat hiburan malam yang beroperasi dalam satu komplek kawasan Ruko Kota Indah tersebut, yakni Astro Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, Grand La Bar & Massages, New Sari Ayu Bar & Massage dan Grand MTR Bar & Massage.

Santer kabar menyebutkan, pengelola Tempat Hiburan Malam yang menjadi ‘surganya’ para pria hidung belang itu telah menggelontorkan ‘upeti’ alias setoran keberbagai pihak sehingga bisnis lendir berjalan aman-aman saja.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil. 

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dibuat pada 3 April 2025. Para pelaku ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Juli 2025. Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan berbagai peran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan korban direkrut melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu karaoke di Jakarta dengan bayaran Rp125.000 per jam. Setelah tiba di Jakarta, korban ditampung di sebuah apartemen, lalu dipekerjakan di salah satu bar di Jakarta Barat.

Orangtua korban melapor ke polisi setelah mengetahui anaknya dipaksa melayani pelanggan. Awalnya korban percaya pekerjaan hanya sebagai pemandu karaoke. Namun setelah bekerja, ia dipaksa melakukan layanan seksual hingga akhirnya hamil.

Dari 10 pelaku, delapan ditahan, satu meninggal dunia, dan satu lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi juga memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). **

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry

Berita Terkait

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota
Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan
Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku
Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh
Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota
Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara
Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru