JAKARTA-Penyidik Polri kembali memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama lima saksi lainnya, Jumat (12/1/2024). Para saksi dimintai keterangan tambahan terkait kasus pemerasan terhadap SYL dengan tersangka Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan kembali mantan Mentan itu. “Benar hari ini Jumat, tanggal 12 Januari 2024, saksi SYL kembali dipanggil tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024).
Pemeriksaan kembali terhadap Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di Lantai 6 gedung Bareskrim Polri.
Selain agenda pemeriksaan SYL, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. “Mantan ajudan tersangka FB, yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB, yaitu Hendra,” ujar Kombes Ade Safri.
Pemeriksaan tambahan ini dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, kliennya kembali diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat siang.
Menurutnya, agenda pemeriksaan kali ini dilakukan konfrontir dengan beberapa saksi. “Itu masih konfrontir lagi dengan beberapa saksi,” ujarnya.(Tom/Tra)