Penyidik Polri Mau Blokir 96 Rekening Milik Panji Gumilang

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang sempat acungkan jempol saat penuhi panggilan Bareskrim Polri, awal Augustus 2023 lalu (foto Ist)

Panji Gumilang sempat acungkan jempol saat penuhi panggilan Bareskrim Polri, awal Augustus 2023 lalu (foto Ist)

KABAR PERSADA–Nasib pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang semakin terpuruk. Setelah hampir sebulan lamanya mendekan di rumah tahanan Bareskrim Polri, menyusul tuduhan pasal penodaan agama, kini, penyidik Bareskrim Polri mulai menyidik Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam upaya penyidikan dugaan kasus TPPU itu pula, Bareskrim Polri rencananya akan memblokir 96 rekening milik Panji Gumilang yang mengatas namakan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) bakan segera diblokir. Bareskrim telah mengajukan permohonan untuk pemblokiran tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengajukan permintaan pemblokiran rekening tersebut. “Surat permohonan blokir terhadap 96 rekening YP telah dikirimkan,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Panji Gumilang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kasus dugaan penistaan agama.

Dalam penyidikan, penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut. Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri kini tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Pimpinan Al Zaytun itu harus mendekam dalam sel setelah kasusnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Pihak NII Crisis Center juga ikut melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan dari NII Crisis Center teregister dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dijetat dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi
Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi
Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi
Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa
Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai
Batik Sasambo NTB Berjuang Menembus Pasar Dunia
Polisi Ungkap Produk Narkoba Keripik Pisang

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru