Penyidik Polri Mau Blokir 96 Rekening Milik Panji Gumilang

Tuesday, 29 August 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang sempat acungkan jempol saat penuhi panggilan Bareskrim Polri, awal Augustus 2023 lalu (foto Ist)

Panji Gumilang sempat acungkan jempol saat penuhi panggilan Bareskrim Polri, awal Augustus 2023 lalu (foto Ist)

KABAR PERSADA–Nasib pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang semakin terpuruk. Setelah hampir sebulan lamanya mendekan di rumah tahanan Bareskrim Polri, menyusul tuduhan pasal penodaan agama, kini, penyidik Bareskrim Polri mulai menyidik Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam upaya penyidikan dugaan kasus TPPU itu pula, Bareskrim Polri rencananya akan memblokir 96 rekening milik Panji Gumilang yang mengatas namakan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) bakan segera diblokir. Bareskrim telah mengajukan permohonan untuk pemblokiran tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengajukan permintaan pemblokiran rekening tersebut. “Surat permohonan blokir terhadap 96 rekening YP telah dikirimkan,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Panji Gumilang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kasus dugaan penistaan agama.

Dalam penyidikan, penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut. Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri kini tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Pimpinan Al Zaytun itu harus mendekam dalam sel setelah kasusnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Pihak NII Crisis Center juga ikut melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan dari NII Crisis Center teregister dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dijetat dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi
Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi
Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi
Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa
Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai
Batik Sasambo NTB Berjuang Menembus Pasar Dunia
Polisi Ungkap Produk Narkoba Keripik Pisang

Berita Terkait

Saturday, 4 October 2025 - 05:10 WIB

Koalisi Sipil: Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum

Tuesday, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi

Tuesday, 30 September 2025 - 16:35 WIB

Pesan Kalemdikpol Polri: Jadilah Polisi “Rakyat” Yang Mengedepankan Hati Nurani

Wednesday, 24 September 2025 - 13:38 WIB

Kedepankan Pendekatan Humanis, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Amankan Aksi Demo Tani Dengan Baik

Wednesday, 24 September 2025 - 12:53 WIB

Pentungan Berganti Tumpeng, Aksi Demo Hari Tani Nasional Di Jakarta Berjalan Damai

Wednesday, 24 September 2025 - 12:32 WIB

Kawal Demo Hari Tani Nasional, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Menjaga Unras Dengan Baik

Monday, 22 September 2025 - 19:16 WIB

Tak Ada Pentungan, Polisi Bawa Air Mineral dan Roti ke Tengah Aksi Buruh di DPR RI

Sunday, 21 September 2025 - 22:23 WIB

Pastikan Warga Aman dan Nyaman, 50 Personel Gabungan Sisir Titik Rawan di Wilayah Jakarta Selatan

Berita Terbaru