Personil TNI dan Polri Mau Dilibatkan Cegah Sindikat Narkoba Jaringan Lapas

Monday, 4 August 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berencana untuk menempatkan personel TNI dan Polri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) untuk mencegah peredaran narkoba.

“Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan,” kata Agus di Jakarta, Senin (4/8).

Menurut dia, kehadiran personel TNI/Polri dibutuhkan untuk menjaga masyarakat yang membesuk tahanan maupun warga binaan. Dengan begitu, upaya mencegah peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan dapat semakin baik.

Ia menyebut rencana itu merupakan pengembangan dari nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) yang diteken Kementerian Imipas dan Polri pada hari ini. Menurut dia, masih banyak ruang sinergi yang bisa dijajaki kedua pihak.

“Harapannya bahwa kerja sama antara Kementerian Imipas dan Kepolisian tidak hanya berhenti pada apa yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman, tetapi terus berkembang dan melahirkan berbagai bentuk kolaborasi strategi lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Agus juga mengatakan Polri dan Kementerian Imipas memiliki tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dan tidak terpisahkan, termasuk dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.

“Seperti pemberantasan narkoba, mendukung ketahanan pangan, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia,” ucapnya.

Sinergisitas antarinstansi, imbuh Agus, merupakan bagian integral dari upaya menyukseskan visi Indonesia Emas 2045 demi mewujudkan negara maju, berdaulat, adil, dan makmur.

“Dalam rangka membuat sinergi kelembagaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi yang saling berkaitan antara Kementerian Imipas dan Polri, maka diperlukan suatu nota kesepahaman sebagai landasan hukum operasional yang berkelanjutan,” ujarnya.

Nota kesepahaman yang diteken antara Kementerian Imipas dan Polri, yaitu tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.

Pada kesempatan yang sama, diteken pula PKS antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Polri tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi.

Sementara itu, PKS yang disepakati antara Ditjen Pemasyarakatan dan Polri, yaitu tentang Sinergisitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dan Tata Kelola Senjata Api Non-organik Polri/TNI serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru