Polisi Gerebek Rumah Pasutri Pengelola Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kawasan BSD

Friday, 15 September 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fredy Pratama (Foto: Ist)

Fredy Pratama (Foto: Ist)

JAKARTA– Rumah pasangan suami istri (pasutri) pengelola keuangan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama digerebek penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.  Sementara pasutri berinisial FA dan istrinya PN dikabarkan ikut kabur ke luar negeri bersama Fredy Pratama yang digelar sebagai Escobar Indonesia.

Rumah pasutri yang sudah lama diburu polisi sebagai orang kepercayaan Fredy Pratama berada di kawasan BSD Tangerang. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (14/9/2023), penyidik menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dan USD 100 dengan nilai total Rp1,2 miliar.

Selain beberapa gepok uang tunai, polisi juga menyita sejumlah buku rekening, paspor dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB). “Ya benar, rumahnya digeledah,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Dalam jaringan narkotika Fredy Pratama, FA dan istri PN merupakan orang yang sangat dipercaya Fredy Pratama untuk mengelola keuangan hasil transaksi narkoba.

Menurut Brigjen Mukti, sebelumnya penyidik menangkap SA di Thailand dan dibawa ke Indonesia untuk pemeriksaan terkait jaringan yang dipimpin Fredy Pratama.

SA seorang berusia 27 tahun diketahui sebagai kurir dan merangkap bagian keuangan “SA kurir yang bawa duit cash ke Indonesia,” ujar Mukti Juharsa.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada sebelumnya mengatakan, sejumlah anak buah Fredy Pratama berhasil ditangkap. Salah satunya K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia.

Penyidik Ditresnarkoba Bareskrim Polri juga meringkus NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama. Sedang tersangka AR sebagai pengedali peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk Indonesia.

Tersangka DFM sebagai pembuat dokumen palsu berupa KTP dan rekening palsu. Sedang FA dan SA yang berperan sebagai kurir pembawa uang tunai dari  luar negeri. Untuk koordinator pengumpul dan penarikan uang tunai dari para pengedar dipercayakan kepada KI, P, YP dan DS. Tersangka FR dan AF sebagai kurir pengantar sabu kepada pelanggan.

Fredy Pratama yang dikabarkan lari dan bersembunyi di Thailand kini jadi buronan Polri, Kepolisian Kerajaan Malaysai dan Kepolisian Kerajaan Thailand serta didukung Kepolisian Khusus Narkoba Amerika Serikat, Drug Enforcement Administration (DEA).

Barang bukti narkoba yang disita polisi dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023. Jaringan Fredy setiap bulan menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia antara 100 sampai 500 kilogram.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor
Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim
Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya
Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin
Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba
Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia
Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 17:15 WIB

KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Monday, 30 March 2026 - 19:13 WIB

Pelaku Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ternyata Rekan Korban, Potongan Tubuh Ditaruh di Freezer

Monday, 30 March 2026 - 19:02 WIB

Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan

Monday, 30 March 2026 - 18:46 WIB

Viral Kasus Videografer Amsal Sitepu Disebut Rugikan Negara Rp202 juta – Begini Kronologinya

Monday, 30 March 2026 - 00:52 WIB

17 Purnawirawan TNI & Sipil Gugat Dirreskrimum Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijasah Jokowi

Wednesday, 25 March 2026 - 14:24 WIB

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol

Monday, 23 March 2026 - 20:18 WIB

Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal

Monday, 23 March 2026 - 17:04 WIB

Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Berita Terbaru