Polisi Temukan Takaran MinyaKita Tidak Sesuai Ketika Sidak di Jakpus

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menemukan takaran minyak goreng produk MinyaKita tidak sesuai saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Tim mengambil 12 sampel botol MinyaKita dari empat distributor atau produsen yang berbeda. Hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pada beberapa produk,” kata Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Anggi menjelaskan dari 12 sampel botol yang diuji, ditemukan ada botol dengan volume hanya 795 mililiter, padahal seharusnya satu liter. Bahkan, jumlah paling banyak yang ditemukan hanya 840 mililiter.

“Artinya, ada kekurangan sekitar 200 mililiter hingga 250 mililiter. Namun, untuk kemasan dalam bentuk ‘pouch’ (kantong), volumenya sesuai, yakni satu liter,” ucapnya.

Anggi juga menjelaskan dengan adanya temuan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi serta mencari pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momentum keagamaan dengan melakukan spekulasi harga atau praktik dagang yang merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum guna memberikan efek jera serta melindungi konsumen dan negara dari potensi kerugian. Kami juga terus berupaya mencegah tindak pidana demi mendukung program Asta Cipta Presiden Republik Indonesia,” kata Anggi.

Anggi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya dalam membeli produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng.

“Pastikan label dan volume yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat bisa menghubungi ‘hotline’ Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016,” ucapnya.(red)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Perjuangan Anggota Ditlantas Poldasu Adopsi Bocah Tunawisma
Legislator PDI Perjuangan Desak Kapolres Ngada Dipidana
Politisi Nasdem: Ketegasan Jenderal Sigit Bikin Citra Polri Lebih Baik
Ajak Serta Ketua Bhayangkari, Kapolres Depok Berbagi Takjil di Depan Mapolres
Polres Metro Depok Intensifkan Patroli Malam Selama Ramadhan
Ijinkan Pemotor Lintas Tol Saat Banjir, PJR Cikampek Tuai Pujian
Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pengungsian Warga Terdampak Banjir di Pancoran
Sempat Dicecar 109 Pertanyaan, Artis Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:28 WIB

Polri Desak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Produsen MinyaKita Curang

Senin, 10 Maret 2025 - 20:51 WIB

Beri Pelayanan Maksimal Kepada Pemudik, Polri Siapkan Hotline 110

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:31 WIB

Kapolres dan Dandim Depok Turun Langsung Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Sawangan

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:50 WIB

Banjir Tiga Meter Rendam Perumahan Di Bekasi, Polisi Evakuasi Warga Yang Terjebak

Senin, 3 Maret 2025 - 19:42 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Kampung Melayu, Banjir Capai 2 Meter

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:46 WIB

Sidak 27 Pasar, Satgas Pangan PMJ Pastikan Stok Bapokting Cukup Jelang Ramadhan

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:00 WIB

Menuju Zero Geng Motor, Polda Babel Gencarkan Sosialisasi SKB

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:28 WIB

Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Juliani

Ragam

Legislator PDI Perjuangan Desak Kapolres Ngada Dipidana

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:34 WIB