PANGKALPINANG–Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo langsung memberikan respon cepat terhadap video penyekapan seorang ibu dan anak yang viral di jagad media sosial Bangka Belitung.
Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui Ibu dan anak tersebut yang berada di Polres Bangka, Sabtu (7/12/24) pagi.
“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” kata Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo di Polres Bangka Sabtu (7/12) pagi.
Hendro menuturkan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini.
Terlebih, Jenderal Bintang Dua Polri juga telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus ini.
“Yang pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada Tim Kesehatan kita didampingi pengacara,” tutur Kapolda.
“Tadi malam juga, Saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menegaskan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
Selain itu, Hendro juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas.
“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,” tegasnya.
Sekadar informasi, kemarin Jumat (6/12/2024) viral dimedia sosial seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik perusahaan yang ada di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Akibat kejadian tersebut, pengacara Andi Kusuma, Budiono dan beberapa warga mendatangi perusahaan dengan pengawal dari pihak Kepolisian Polsek Bakam guna meminta penjelasan terkait adanya penyekapan terhadap ibu dan anak.
Selanjutnya, salah seorang perwakilan perusahan dibawa oleh pihak Kepolisian guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. (ant/red)
Editor : tra ginting
Sumber Berita : Antara News