Respon Cepat, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Temui Ibu dan Anak Korban Penyekapan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Babel Irjen Pol  Hendro Pandowo temui ibu dan anak korban penyekapan di Bakam Bangka yang sempat viral di media sosial, Sabtu (7/12)

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo temui ibu dan anak korban penyekapan di Bakam Bangka yang sempat viral di media sosial, Sabtu (7/12)

PANGKALPINANG–Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo langsung memberikan respon cepat terhadap video penyekapan seorang ibu dan anak yang viral di jagad media sosial Bangka Belitung.

Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui Ibu dan anak tersebut yang berada di Polres Bangka, Sabtu (7/12/24) pagi.

“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” kata Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo di Polres Bangka Sabtu (7/12) pagi.

Hendro menuturkan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini.

Terlebih, Jenderal Bintang Dua Polri juga telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus ini.

“Yang pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada Tim Kesehatan kita didampingi pengacara,” tutur Kapolda.

“Tadi malam juga, Saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menegaskan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Selain itu, Hendro juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas.

“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,” tegasnya.

Sekadar informasi, kemarin Jumat (6/12/2024) viral dimedia sosial seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik perusahaan yang ada di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

Akibat kejadian tersebut, pengacara Andi Kusuma, Budiono dan beberapa warga mendatangi perusahaan dengan pengawal dari pihak Kepolisian Polsek Bakam guna meminta penjelasan terkait adanya penyekapan terhadap ibu dan anak.

Selanjutnya, salah seorang perwakilan perusahan dibawa oleh pihak Kepolisian guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. (ant/red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Antara News

Berita Terkait

Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Berjaya di Vietnam, Sabet Tujuh Medali Emas, Empat Perak, Lima Perunggu
Tanggapi Wacana SIM dan STNK Seumur Hidup, ITW Sebut Anggota DPR Kurang Memahami Persoalan
Tebar Kebahagiaan, Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Makan Siang Bersama
Pengacara Alamsyah Hanafian : “Pemalsuan Akta Koperasi Dharma Tani Harus Diusut Tuntas”
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Jaya Ajak Warga Jadi Petani Kecil
Peduli Penyandang Disabilitas, Polda Metro Jaya Bagikan Kaki Palsu di Hari Jadi Humas Polri ke-73
Kobarkan Semangat Persatuan, Polda Metro Jaya Peringati Hari Sumpah Pemuda
Ketua Presidium ITW Edison Siahaan Menilai Pemerintah Prabowo-Gibran Abai Persoalan Lalulintas

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Kapolri Sigit Tegaskan, Bandar Narkoba Bakal Dikurung di Sel Pengamanan Super Maksimum

Sabtu, 23 November 2024 - 11:43 WIB

Bulan November, Jajaran Polda Babel Berhasil Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba

Selasa, 19 November 2024 - 17:40 WIB

Pertama Kali, Polri Bongkar Laboratorium Hashish Di Bali, Barang Bukti Rp 1,5 Triliun

Jumat, 15 November 2024 - 10:19 WIB

Napi Bobol Rutan Salemba, INW : Ada Perencanaan Matang Melibatkan Oknum dan Sindikat Narkoba

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:25 WIB

Gawat, Obat Berbahaya Tramadol Dijual Bebas di Jakarta, INW Desak Kapolda Metro dan Pj Gubernur Turun Tangan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Berantas Narkoba dan Judi Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:06 WIB

Gagalkan Peredaran 49,8 Kg Sabu, Kapolres Jakpus: 158.188.800 Jiwa Terselamatkan Dari Penyalahgunaan Narkoba.

Minggu, 28 April 2024 - 23:46 WIB

Ditangkap Untuk Kelima Kalinya, Aktor Rio Refain Belum Bebas Dari Jeratan Narkoba

Berita Terbaru