JAKARTA–Setelah menyandang status tersangka kasus pemerasan, posisi Ketua KPK Firli Bahuri semakin terpojok. Banyak pihak yang mendesak agar Firli yang saat ini masih melakukan aktivitas sebagai pimpinan KPK, segera diberhentikan.
Mantan juru bicara KPK yang kini anggota Komisi III DPR, Johan Budi salah satunya, mendesak agar Firli diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK. Menurut Johan , pemberhentian sementara ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.
“Apabila ada pimpinan KPK atau anggota KPK yang tersangka, maka dia harus diberhentikan sementara,” kata Johan Budi di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Johan Budi mendesak pibak KPK segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang dijabat Firli Bahuri. Kata mantan Juru Bicara KPK ini, Plt Ketua KPK adalah satu dari empat pimpinan lembaga tersebut.
Johan Budi sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang dimungkinkan untuk mengisi jabatan Plt Ketua KPK.
Usai Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka, beberapa mantan Ketua KPK mencukur rambutnya hingga gundul, Kamis (23/11/2023).
Cukur Rambut
Usai Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka, beberapa mantan Ketua KPK mencukur rambutnya hingga gundul, Kamis (23/11/2023).
Dalam aksi memprotes kegagalan KPK membersihkan diri sehingga menjadi lembaga kotor, termasuk menghadirkan tukang cukur rambut.
Selain peserta mencukur gundul rambutnya, termasuk Abraham Samad, Novel baswedan, dan Harun Al Rasyid.
Bahkan para mantan pegawai KPK melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih, KPK mereka melakukan aksi cukur rambut di depan gedung KPK.
Pada aksi itu hadir mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Basedan dan Yudi Purnomo Harahap serta sejumlah eks pegawai KPK lainnya.
Novel mengatakan aksi cukur rambut itu sebagai simbol KPK telah dibersihkan. Dia pun berharap KPK akan benar-benar dibersihkan.(tra/tom)