Suka Siksa Balita, Pria Di Condet Terancam Hukuman 15 Tahun

Senin, 11 Desember 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA–Pria berinisial RZ (29) ditahan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. RZ diduga menyiksa seorang anak balita berinisial RA (3) di rumah kontrakan di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT6/4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Korban RA adalah keponakan pacarnya RZ karena kesal sering rewel. “Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia 3 tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Senin (11/12/2023).

Hasil pemeriksa, tersangka RZ mengaku kesal  karena korban sering menangis ketika tersangka pulang kerja. Aksi penganiayaan terus berulang kali dilakukan tersangka di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasus itu berawal  November 2023, korban dititipkan oleh tantenya karena ibu kandung korban tengah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Aksi tidak berprikemanusiaan tersangka diam-diam direkam oleh tante korban yang pacar tersangka yang geram terhadap perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakan.

​​​Pelaku dikenakan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pimpin Apel Operasi Lilin 2024, Kapolda: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Di Satpas SIM Cilenggang Tangsel, Calo SIM Kian Merajalela
AKP Rudi Terharu, Dapat Surat Cinta Dari Siswa SD Karet 15 Jakarta Pusat
Polres Jakarta Barat Giring Belasan Remaja Konvoi Bawa Clurit
Cegah Tawuran di Malam Tahun Baru, Tim Siber Awasi Medsos, Humas Polda Metro Jaya Pakai Strategi Konten Kreatif
Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Berjaya di Vietnam, Sabet Tujuh Medali Emas, Empat Perak, Lima Perunggu
Respon Cepat, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Temui Ibu dan Anak Korban Penyekapan
Tanggapi Wacana SIM dan STNK Seumur Hidup, ITW Sebut Anggota DPR Kurang Memahami Persoalan

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:30 WIB

Pimpin Apel Operasi Lilin 2024, Kapolda: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:14 WIB

AKP Rudi Terharu, Dapat Surat Cinta Dari Siswa SD Karet 15 Jakarta Pusat

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:07 WIB

Polres Jakarta Barat Giring Belasan Remaja Konvoi Bawa Clurit

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:42 WIB

Cegah Tawuran di Malam Tahun Baru, Tim Siber Awasi Medsos, Humas Polda Metro Jaya Pakai Strategi Konten Kreatif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:58 WIB

Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Berjaya di Vietnam, Sabet Tujuh Medali Emas, Empat Perak, Lima Perunggu

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:48 WIB

Respon Cepat, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Temui Ibu dan Anak Korban Penyekapan

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:37 WIB

Tanggapi Wacana SIM dan STNK Seumur Hidup, ITW Sebut Anggota DPR Kurang Memahami Persoalan

Sabtu, 23 November 2024 - 11:28 WIB

Tebar Kebahagiaan, Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Makan Siang Bersama

Berita Terbaru