Surat Panggilan Kedua Untuk Firli Bahuri Dikirim Malam Hari

Kamis, 21 Desember 2023 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak  (Foto : Ist)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (21/12/2023) malam melayangkan surat panggilan kedua terhadap tersangka Firli Bahuri. Rencana awal,Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada Kamis (21/12/2023), namum dia tidak penuhi panggilan penyidik.

“Setelah tidak hadir pada panggilan pertama, malam ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Surat panggilan tersebut sudah dikirimkan dan diterima oleh Firli Bahuri pada malam ini. Pemeriksaan terhadap tersangka Firli akan dilakukan pada Rabu (27/12/2023) di Bareskrim Polri.

Rencana awal, Firli diperiksa lanjutan pada hari ini, namun tersangka tidak datang memenuhi panggilan hari ini dengan alasan sedang ada kegiatan penting. Penyidik menilai alasan tersebut tidak wajar.

“Alasan yang disampaikan dalam surat tersangka tidak hadir dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan tidak wajar,” ujar Kombes Ade Safri. 

Sebelumnya secara terpisah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto mengatakan, sesuai proses normatif pemeriksaan seseorang tersangka, jika Firli tak datang, bakal ada pemanggilan ulang. Karyoto menerangkan, dalam surat pemanggilan ulang tersebut disertai dengan kewenangan tim penyidik untuk membawa tersangka ke ruang pemeriksaan.

Jika upaya membawa tersangka itu juga direspons dengan penolakan, usaha paksa penyidik bakal melakukan penangkapan. Karyoto pun mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri terjadwal hari ini, di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).

Tercatat Firli Bahuri telah empat kali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi dan dua lainnya berstatus tersangka.

Di tengah kasus pidana dan pelanggaran etik yang menjeratnya, mendadak Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis sore. “Saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan,” kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan.

Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sejak 18 Desember 2023. “Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Firli (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana: Tanggung Jawab di Akhirat
Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Diminta Tancap Gas Atasi Kemacetaan Jakarta
Ketua ITW: Kapolda Metro Jaya Buat Terobosan Atasi Kemacetan Jakarta
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri
Sah! Komjen Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri
Semarak Parade HUT RI Ke-80, Polri Akan Turunkan ‘Pasukan Ketahanan Pangan’ Hingga ‘Pasukan Majapahit’
Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran Di Depok Di “Dor” Polisi
Masih Menyoal Mutasi Jenderal Polri, Begini Kritik Bambang Rukminto

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru