Tanpa Alasan, Ketua KPK Firli Menolak Diperiksa di Polda Metro Jaya

Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menolak diperiksa di Polda Metro Jaya tanpa alasan yang jelas. Melalui surat yang dikirim ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) malam, Firli minta pemeriksaan atas dirinya dilakukan di Bareskrim Polri.

Sedianya Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (24/10/2023). Namun batal dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima surat permohonan dari Ketua KPK itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen  Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri. Firli akan diperiksa tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. “Penyidik yang akan periksa FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri,” kata Brigjen Ramadhan, Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga membenarkan pemeriksaan atas Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri. “Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terima surat dari Pimpinan KPK RI pada Senin (23/10/2023) pukul 21.40 WIB, minta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri,” ujar Kombes Ade Safri.

Meski pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, namun penanganan perkara tersebut tetap ditangani Polda Metro Jaya. “Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan dilakukan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Dijelaskan Ade Safri, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri atas permintaan dari Ketua KPK  kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Permintaan tersebut disampaikan pimpinan KPK elalui surat yang diterima pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin kemarin. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka, IPW Anggap Kejagung Bertindak Sewenang-wenang
Perkuat Sinergisitas Dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Buntet Cirebon
Polda Riau Bekuk Empat Orang Penagih Utang Yang Bertindak Brutal
Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Polda Tangkap Lima Tersangka
Mobil Polisi Dibakar di Depok, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Kompolnas Bersyukur Polisi Tidak Terprovokasi
Kapolda Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, AKBP Dermawan Karosekali Jadi Dirtahti Polda Metro Jaya
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Pimpin Sertijab Kakorpolairud Baharkam

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:22 WIB

Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu

Selasa, 22 April 2025 - 15:02 WIB

Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu

Minggu, 20 April 2025 - 17:14 WIB

Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 16 April 2025 - 13:33 WIB

Duh, Mantan Artis Kolosal Itu Beramal di Istiqlal Pakai Uang Palsu

Senin, 14 April 2025 - 17:31 WIB

Selain Soal Disiplin, Kapolres Perempuan Pertama di Jembrana Minta Anak Buah Rapikan Jenggot

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:31 WIB

Sering Buang Hajat di Kali, Sembilan Kelurahan di Jakut Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:26 WIB

Sebelum Adzan Magrib Berkumandang, Polres Metro Depok Bersama Sahabat Polisi dan IMI Bagikan 2000 Takjil ke Warga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ketua JMP Ikhwan Azis Kecam Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo

Berita Terbaru

Fachri Albar Saat Ditangkap (ist)

Stop Narkoba

Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:47 WIB