Terapkan ETLE, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan Puji Dirlantas Polda Sulsel

Senin, 22 Januari 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan

JAKARTA–Kakorlantas Polri menyambut baik kebijakan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mewajibkan seluruh jajaran polres di wilayah Polda Sulsel untuk melakukan penindakan pelanggaran hukum lalu lintas dengan tilang elektronik.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, pengembangan ETLE ini sudah sesuai dengan program 100 hari kerja yang dirinya canangkan.

“Kebijakan Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya yang mewajibkan seluruh jajaran Polda Sulsel untuk melakukan penindakan pelanggaran hukum lalu lintas dengan tilang elektronik sangat tepat. Ini sesuai dengan program 100 hari yang saya canangkan,” kata Irjen Aan dalam keterangannya dikutip dari Humas Polri, Senin (22/1/2024).

Kebijakan Dirlantas Polda Sulsel menurut Irjen Aan, penerapan tilang elektronik akan mengubah paradigma dan cara teknis operasional penyelesaian pelanggaran lalu lintas dari sistem manual ke sistem elektronik.

Penyelesaian pelanggaran lalu lintas dengan sistem elektronik dinilai akan memperbaiki citra kerja Polri. Khususnya polisi lalu lintas (Polantas) dalam mereduksi dan mengeliminasi masifnya tindakan pungli di bidang lalu lintas.

“Sikap keseriusan menerapkan kebijakan Kakorlantas Polri yang dilakukan semakin gencar di wilayah Sulsel diharapkan mampu mengedukasi masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan,” ujarnya. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hormati Budaya Lokal, Kapolda Kalteng Hadiri HUT ke-15 Gerdayak Indonesia
Marak Jual Beli Bayi di Jawa Timur, Sindikat Menyasar Warga Kurang Mampu
Sambut Idul Adha, Polda Babel Siapkan Pengamanan Shalat Id Hingga Pemotongan Hewan Kurban
Politisi Senayan Minta Satgas Antipremanisme Tangkap Preman Berkedok Pers
Inovasi Samsat Jakarta Barat, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Cuma 30 Menit
ITW Minta Tilang Elektronik Dievaluasi, Jangan Sekadar Memburu Denda
Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu
Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:31 WIB

Dewi Astuti, Buron di Balik Penangkapan Dua Ton Sabu

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:36 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:47 WIB

Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:38 WIB

Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:17 WIB

Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru