Terjerat Kasus Penistaan Agama, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Diserahkan ke Kejari Indramayu

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Mabes Polri.

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Mabes Polri.

JAKARTA–Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). Pimpinan Al Zaytun terjerat kasus tindak pidana penistaan agama.

Panji nampak mengenakan batik bernuansa hitam dilapisi  baju tahanan warna oranye dan kopiah hitam dengan tangan diborgol. Panji Gumilang dikawal ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap saat ke luar dari Gedung Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, tahap II kasus penistaan Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu. Sebab, tempat terjadinya peristiwa pidana yang menyeret Panji ke dalam penjara, yakni di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu. “Penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu,” kata Brigjen Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Djuhandani mengaku pihaknya belum bisa memastikan  persidangan akan digelar di luar Indramayu atau di luar Indramayu. Tersangka Panji dan barang bukti dalam kasus penistaan agama juga diserahkan penyidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas perkara dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang lengkap secara materil maupun formil (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka, IPW Anggap Kejagung Bertindak Sewenang-wenang
Perkuat Sinergisitas Dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Buntet Cirebon
Polda Riau Bekuk Empat Orang Penagih Utang Yang Bertindak Brutal
Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Polda Tangkap Lima Tersangka
Mobil Polisi Dibakar di Depok, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Kompolnas Bersyukur Polisi Tidak Terprovokasi
Kapolda Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, AKBP Dermawan Karosekali Jadi Dirtahti Polda Metro Jaya
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Pimpin Sertijab Kakorpolairud Baharkam

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:22 WIB

Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu

Selasa, 22 April 2025 - 15:02 WIB

Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu

Minggu, 20 April 2025 - 17:14 WIB

Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 16 April 2025 - 13:33 WIB

Duh, Mantan Artis Kolosal Itu Beramal di Istiqlal Pakai Uang Palsu

Senin, 14 April 2025 - 17:31 WIB

Selain Soal Disiplin, Kapolres Perempuan Pertama di Jembrana Minta Anak Buah Rapikan Jenggot

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:31 WIB

Sering Buang Hajat di Kali, Sembilan Kelurahan di Jakut Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:26 WIB

Sebelum Adzan Magrib Berkumandang, Polres Metro Depok Bersama Sahabat Polisi dan IMI Bagikan 2000 Takjil ke Warga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ketua JMP Ikhwan Azis Kecam Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo

Berita Terbaru

Fachri Albar Saat Ditangkap (ist)

Stop Narkoba

Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:47 WIB