Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka

Sunday, 20 April 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras

DEPOK–Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras sebut sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan dan pembakaran tiga mobil polisi, di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (18/4).

Diketahui, peristiwa tersebut, bermula saat polisi hendak menangkap salah satu pelaku terkait penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api. “Jadi hari ini kami dapat support dari beliau-beliau, dari Kompolnas,” ucapnya, Minggu (20/4).

Dirinya menuturkan berdasarkan arahan Kapolri, bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada siapa pun yang melanggar hukum.

“Selaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapapun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas manapun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.

Abdul Waras menjelaskan, saat ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(jp)

Facebook Comments Box

Penulis : ginting tra

Sumber Berita : jpnn

Berita Terkait

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET
Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan
Catatan Kritis SETARA Rusuh 27 Agustus: Hak Demonstrasi Warga Harus Dilindungi

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Monday, 28 September 2026 - 00:15 WIB

Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru