Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka

Sunday, 20 April 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras

DEPOK–Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras sebut sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan dan pembakaran tiga mobil polisi, di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (18/4).

Diketahui, peristiwa tersebut, bermula saat polisi hendak menangkap salah satu pelaku terkait penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api. “Jadi hari ini kami dapat support dari beliau-beliau, dari Kompolnas,” ucapnya, Minggu (20/4).

Dirinya menuturkan berdasarkan arahan Kapolri, bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada siapa pun yang melanggar hukum.

“Selaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapapun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas manapun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.

Abdul Waras menjelaskan, saat ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(jp)

Facebook Comments Box

Penulis : ginting tra

Sumber Berita : jpnn

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar
Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB