Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi

Saturday, 11 April 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

JAKARTA–Empat orang penipu yang menyasar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ditangkap. Untuk memuluskan aksinya, keempat orang tersebut mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK yang bisa mengatur kasus.

Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama KPK setelah menerima laporan dari Anggota DPR tersebut. Para pelaku kemudian diringkus di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (9/4) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/4) mengatakan, pihaknya menerima laporan pada 9 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB dari salah satu anggota DPR RI AS. Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Lebih jauh, Budi menjelaskan bahwa korban dimintai uang ratusan juta rupiah oleh para pelaku dengan iming-iming bisa membantu mengurus perkara hukum.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Sementara juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan bukti uang dalam bentuk valuta asing.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400,” kata Budi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mencatut nama pimpinan KPK untuk menakut-nakuti dan memeras korban. diperas oleh empat orang KPK gadungan itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Budi Hermanto membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut.
“Benar [korban Ahmad Sahroni],” kata Budi Hermanto.

Keterangan Sahroni

Secara terpisah Sahroni memberikan penjelasan soal dirinya yang diperas pegawai KPK gadungan Rp 300 juta. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4).

Sahroni mengatakan, peristiwa terjadi saat dirinya sedang memimpin rapat di Komisi III DPR. Ia didatangi seorang wanita yang mengaku utusan KPK. Dia menunggu di ruang tunggu Komisi III.

“Jadi kejadiannya itu 6 April jam 10.30 WIB, saat itu saya lagi mimpin rapat Komisi III. Saya diberi tahu Pamdal ada tamu yang mengaku dari KPK, kemudian saya keluar untuk nemuin dia,” kata Sahroni kepada kumparan, Jumat (10/4).

Setelah bertemu, pegawai KPK gadungan itu mengaku utusan dari Kabiro Penindakan. Ia meminta sejumlah uang sebesar Rp 300 juta untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK.

“Dia itu menyampaikan hal untuk permintaan uang atas nama pimpinan KPK. Saya tanya berapa dan untuk apa? Dia bilang ‘itu untuk kegiatan pimpinan KPK’,” kata Sahroni.

Karena masih memimpin rapat, Sahroni memberikan nomornya kepada pegawai KPK gadungan itu. Namun, pegawai itu terus menanyakan kapan penyerahan uang akan dilakukan.

“Setelah itu dari siang sampai sore, dia terus coba menghubungi, dia maksa-maksa,” kata Sahroni.

Bendahara Umum NasDem ini lantas menghubungi salah satu pimpinan KPK apakah benar ada mengirim utusan untuk meminta sejumlah uang. Hasilnya, tidak ada.

“Saya konfirmasi ke pimpinan KPK ‘apa bener?’ dijawab ‘tidak’, karena sudah konfirmasi tangkap aja yang begini-begini, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, saya buat laporan ke Polda Metro, dan akhirnya kerja sama KPK dan Polda Metro,” kata Sahroni.

Uang Rp 300 juta dalam bentuk dolar Amerika itu baru diserahkan pada 9 April, atau bersamaan dengan penangkapan terhadap pelaku. Uang tersebut dibawa petugas.

“Setelah saya laporan ke Polda Metro, akhirnya mereka kerja sama dengan tim KPK untuk mengatur penyerahan uang 9 April tengah malam,” kata Sahroni.

“Terjadi penyerahan (uang) dan akhirnya ditangkap tim Polda dan KPK,” tambah dia.

Masalah uang dolar AS sempat disorot masyarakat. Sahroni tidak ingin ambil pusing terkait ini.

“Ya itu kan biasa saja, kan saya juga punya uang dolar, jadi enggak ada masalah dan tidak perlu dibesar-besarkan,” ucap Sahroni.**

Facebook Comments Box

Penulis : traginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali
KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
Pelaku Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ternyata Rekan Korban, Potongan Tubuh Ditaruh di Freezer
Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 16:46 WIB

Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi

Tuesday, 7 April 2026 - 16:28 WIB

Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus

Sunday, 5 April 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel

Friday, 3 April 2026 - 15:56 WIB

Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok

Tuesday, 31 March 2026 - 22:20 WIB

Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Tuesday, 31 March 2026 - 17:15 WIB

KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Monday, 30 March 2026 - 19:13 WIB

Pelaku Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ternyata Rekan Korban, Potongan Tubuh Ditaruh di Freezer

Monday, 30 March 2026 - 19:02 WIB

Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan

Berita Terbaru