JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama TNI menggelar apel kesiapan pelayanan dan pengamanan kegiatan masyarakat di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Sebanyak 9.505 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan 26 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 26 kegiatan masyarakat lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Personel gabungan tersebut terdiri atas 7.660 anggota Polri, 1.540 personel TNI, 135 personel Pemda DKI Jakarta, serta 170 personel pengamanan dalam (Pamdal). Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik dengan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan difasilitasi. Kehadiran aparat, menurut dia, bukan semata-mata untuk mengamankan kegiatan, melainkan juga memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan menjalankan aktivitasnya dengan aman.
“Konsep pengamanan kita hari ini, TNI dan Polri, adalah memberikan pelayanan kepada warga negara sebagai wujud bahwa negara kita adalah negara demokrasi,” ujarnya.
Dadang mengingatkan personel agar tetap profesional, mampu mengendalikan emosi, serta mengutamakan komunikasi dalam menghadapi dinamika di lapangan. Setiap tindakan harus dilakukan secara terukur, proporsional, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Senada dengan Kapolda, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi menekankan pentingnya kehadiran TNI-Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Ia meminta personel memberi ruang bagi warga yang menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Keberadaan aparat TNI-Polri yang ada di lapangan ini memberikan keamanan, kenyamanan, dan kesejukan untuk warga Jakarta,” katanya.
Selain menyiapkan pengamanan, Polda Metro Jaya juga mengatur pelayanan lalu lintas secara situasional guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat memantau informasi melalui akun resmi @poldametrojaya dan @tmcpoldametro. Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110.
Budi mengatakan, pengamanan kegiatan mengedepankan pelayanan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan damai, tanpa mengabaikan aktivitas masyarakat lainnya.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat, kami mengedepankan pelayanan agar aspirasi dapat disampaikan secara aman, tertib, dan damai, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya sebagai bagian dari Kerja Melayani Jakarta,” pungkasnya.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas pmj









