JOMBANG — Bentuk perhatian mendalam dan komitmen nyata Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terhadap nasib pekerja Indonesia diwujudkan melalui langkah konkret. Kapolri meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat Kepolisian Resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10).
Tak butuh waktu lama, kurang dari dua minggu setelah dilantik, Kapolri bergerak cepat merealisasikan terobosan ini di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda. Langkah responsif ini menjadi bukti kuat hadirnya Polri dalam memberikan perlindungan hukum yang inklusif, adil, dan mudah dijangkau oleh para pekerja.
“Hari ini kita meresmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda. Ini adalah langkah strategis sekaligus bukti nyata komitmen Polri untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para pekerja,” ujar Kapolri yang didampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat prosesi pemotongan pita.
Kehadiran Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres ini bertujuan untuk memudahkan para buruh dalam mengakses keadilan. Kini, pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial maupun pelanggaran hak ketenagakerjaan dapat langsung berkonsultasi dan melapor ke Polres setempat dengan penanganan dari penyidik yang telah disiapkan khusus.
Langkah strategis Kapolri ini juga sejalan dengan agenda Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja serta memajukan kesejahteraan masyarakat.
Selain penegakan hukum melalui Desk Ketenagakerjaan, penyelesaian persoalan buruh juga akan disinergikan melalui mekanisme tripartit bersama Komite Pengawas Ketenagakerjaan yang melibatkan unsur pekerja, pemerintah, dan pengusaha. Kerja sama terpadu yang diperkuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) ini memastikan setiap kendala pekerja ditangani secara tepat, adil, dan proporsional sesuai kewenangannya.**
Penulis : tra ginting









