JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran 858 kartrid rokok elektronik yang diduga mengandung etomidate. Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu dan mengamankan dua tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25).
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 45 kartrid merek Yakuza. Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat.
Dari hasil pengembangan, polisi menyita 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia yang diduga mengandung etomidate. Petugas juga mengamankan kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka terus dilakukan, sementara barang bukti dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menelusuri asal barang dan pemasok yang diduga terlibat untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar berhati-hati menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada kepolisian.
“Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110,” ujarnya.
Budi mengatakan, semangat Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kepedulian dan keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan, termasuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas pmj









