Tokoh  Hak Asasi Manusia (HAM) Aris Merdeka Sirait Meninggal Dunia,

Saturday, 26 August 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aris Merdeka Sirait

Aris Merdeka Sirait

KABAR PERSADA–Kabar duka duka cita. Tokoh  hak asasi manusia (HAM) Aris Merdeka Sirait dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (16/8/2023).

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Aris Merdeka Sirait sempat menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Hariyanto menyatakan,  tokoh HAM itu meninggal dunia
pada Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 08.35 WIB, dalam usia 63 tahun. “Pukul 08.35 beliau menghembuskan nafas terakhir setalah 2 hari dirawat di RS Polri,” kata Brigjen Hariyanto.

Aris Merdeka Sirait meninggal dunia disebabkan penyakit komplikasi yang dideritanya selama ini. “Akibat komplikasi dari sakit yang diderita selama ini,” ujarnya.

Sementara pihak keluarga mendiang Aris Merdeka Sirait dikabarkan belum bisa menentukan  ke mana mendiang akan dibawa. Sebab, Aris diketahui berdomisili di Kota Bandung.

Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta Cornelia Agatha menyampaikan kabar duka atas meninggalnya Aris Merdeka Sirait   melalui laman Instagram pribadinya.

“Selamat jalan, Pak Arist. Terima kasih atas ketulusan hati dan semua jasa Bapak yang tak pernah lelah memperjuangkan nasib anak-anak di Indonesia,” ujar Cornelia dalam keterangannya.(tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI
Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?
Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri
Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 00:15 WIB

Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru