Uang Tunjangan Sertifikasi Guru Salah Sasaran, Kepala Sekolah Perguruan Advent XV Ciracas Dipolisikan

Thursday, 18 April 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEGAH : Gedung sekolah Perguruan Advent XV Ciracas, Jakarta Timur terlihat megah (Foto  Ist)

MEGAH : Gedung sekolah Perguruan Advent XV Ciracas, Jakarta Timur terlihat megah (Foto Ist)

JAKARTA—Merasa sedih dan kecewa lantaran tidak pernah mendapat uang tunjangan sertifikasi, guru wanita yang mengajar di Perguruan Advent XV Ciracas, Jakarta Timur  melaporkan kepala sekolahnya sendiri ke Polres Metro Jakarta Timur.

Selain kepala sekolah Ferina Sitanggang, tiga orang lainnya, yakni Bremen Simson Pangaribuan dan Libertina Irianti, keduanya staf pengajar serta operator sekolah Perguruan Advent XV Ciracas Bernama Wahyu, turut serta dilaporkan.

Seperti tertuang dalam laporan polisi LP/B/1139/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur, JWM menduga dirinya tidak mendapatkan hak tunjangan sertifikasi guru karena ada persekongkolan yang dilakukan para terlapor.

“Saya guru matematika  tapi pihak operator sekolah Perguruan Advent, tempat saya mengajar mengirimkan data yang salah  ke DIKNAS Jakarta Timur. Di DIKNAS saya tercatat sebagai guru IPA.  Tentu saja, akibat kesalahan  ini saya tidak mendapatkan hak saya,” kata  JWM (Pelapor) kepada media ini, Kamis (18/4)

Dikatakan, sesuai aturan yang ditetapkan DIKNAS, untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemerintah, si pengajar harus mengajar mata pelajaran yang linier dengan pendidikannya.

“Saya kan sarjana matematika dan sesuai aturan yang ditetapkan agar saya berhak mendapat tunjangan sertifikasi, saya harus mengajar matematika. Dan memang saya mengajar matematika. Tapi ada yang memalsukan data saya sehingga di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), saya tercatat sebagai guru IPA,” ungkapnya.

Dikatakan, tunjangan sertifikasi guru besarannya Rp 4 juta setiap bulannya. JWM mengaku, meski dia sudah mengajar sejak 2016 hingga 2024, ia tidak pernah menerima uang  tunjangan yang menjadi haknya tersebut.

JWM menuturkan, kepastian bahwa kesalahan data tentang pelajaran yang diajarkannya di sekolah tempatnya mengajar diperoleh setelah menyambangi DIKNAS Jakarta Timur.  Admin Dapodik DIKNAS menunjukkan catatan bahwa dirinya mengajar IPA, bukan matematika

“Semua di sekolah juga tahu saya mengajar matematika, bukan IPA, Saya  aktif mengajar di kelas 7.1 dan 7.2. Jam mengajar saya juga memenuhi kuota seperti yang disyaratkan.?” katanya.

JWM mengatakan, dari data yang diserahkan admin Dapodik,  dia akhirnya tahu dua guru yang dilaporkannya, Simson Pangaribuan dan Libertina Irianti justru dicatatkan  sebagai guru pengajar matematika di Rombongan Belajar (RomBel) 7.1 dan 7.2.

“Kedua guru senior saya itu sebenarnya tak mengajar matematika di Rombongan Belajar 7.1 dan 7.2. Tapi begitulah, nama mereka yang tercatat di Dapodik sehingga uang tunjangan sertifikasi, yang menjadi hak saya berpindah tangan,” katanya.

Dikatakan, dari data yang dia peroleh,  dirinya menduga kuat telah terjadi kong kali kong atara operator sekolah Perguruan Advent XV  yang nota bane berada di bawah perintah dan pengawasan  kepala sekolah, dengan kedua guru tersebut.

“Semestinya kedua bapak guru yang bukan guru matematika itu tidak mengambil rezeki yang menjadi hak rekan sejawatnya. Apalagi di sekolah swasta Kristen, kan masalah iman selalu dikedepankan,’’ tuturnya.

Ibu guru yang mengaku sempat stres memikirkan urusan Tunjangan Sertifikasi yang tak kunjung tiba ini mengaku, dirinya sempat bimbang dan  tak enak hati, melaporkan kepala sekolah sendiri serta dua guru senior ke polisi.

“Saya kan alumni Perguruan Advent XV, dan orang yang saya laporkan ini adalah mantan guru saya. Itu yang membuat saya menahan diri selama ini. Saya sungguh tak enak hati. Tapi  masa hal seperti ini kita biarkan,” katanya.

JWM bercerita, sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, pihaknya sudah beberapa kali berupaya melakukan pembicaraan secara kekeluargaan dengan pihak sekolah, termasuk dengan kepala sekolah. Tapi niat baik tersebut tidak ditanggapi.

Bahkan kata JWM,  suaminya sendiri sempat mengadukan nasib keluarganya  kepada mantan penasihat Yayasan Perguruan Advent XV Ciracas Pendeta Poltak Sihombing.  Pendeta Sihombing yang saat ini menjabat sebagai Ketua GMAHK Konfrens DKI Jakarta dan sekitarnya, sekaligus sebagai pimpinan Rohani Perguruan Advent XV Ciracas, Jakarta Timur, dianggap layak menjadi tempat mengadu. Tapi percuma, tidak ada jalan keluar.

“Sepertinya Pak Pendeta Sihombing sudah tahu kasus ini, tapi kami merasa tidak ada perhatian dari beliau. Semestinya kan selaku pimpinan, beliau secara moral ikut tanggung jawab.” papar JWM yang didampingi suaminya BJP.(ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung
Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG
Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG
Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri
Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis
Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal dan Tetapkan Dua Tersangka

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru