Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Monday, 5 October 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol . Prof. Dr. Dadang Hartanto. S.H.,S.I.K.,M.Si.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol . Prof. Dr. Dadang Hartanto. S.H.,S.I.K.,M.Si.

JABATAN Kapolda boleh berganti, tapi drama kasus Firli Bahuri masih jalan di tempat. Apakah Komjen Pol Dadang Hartanto yang kini mewarisi tumpukan berkas yang mungkin sudah berdebu milik eks Ketua KPK itu sanggup menuntaskannya?

Dua Kapolda Metro Jaya sebelumnya—Karyoto dan Asep Edi Suheri—telah berupaya, namun berkas penyidikan hanya bolak-balik memenuhi petunjuk kejaksaan. Firli Ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi sejak November 2023, perkaranya tak kunjung menyentuh meja hijau. Hampir tiga tahun publik hanya disuguhi jawaban normatif: “masih berproses”.

Apalagi disaat menyandang status sebagai tersangka, Firli justru berhasil meraih gelar doktor hukum  dengan predikat summa cumlaude. Tak ada salahnya dengan prestasi akademik tersebut karena status tersangka tidak menghilangkan hak seorang untuk belajar. Mungkin hanya terasa seperti sebuah ironi karena proses hukumnya di Polda Metro Jaya tak jelas ujungnya.

Di sinilah perkara Firli menjadi ujian krusial bagi kepemimpinan Dadang.

Perwira tinggi Akpol 1994 ini datan dengan modal kuat rekam jejak panjang di bidasng reserse, instruksi tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, serta gelar Guru Besar Ilmu Administrasi Publik. Sebagai profesor, ia terbiasa dengan disiplin berpikir presisi, ketelitian membaca fakta, dan keberanian menarik kesimpulan berbasis bukti.

Dalam tradisi akademik, sebuah penelitian tak boleh selamanya mandek di bab pembahasan tanpa kesimpulan. Begitu pula dalam hukum: publik berhak menagih kepastian, apakah perkara dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan melalui mekanisme yang sah.

Sederhana saja, jika bukti pada November 2023 dinilai cukup untuk menetapkan tersangka, mengapa hampir tiga tahun kemudian perkara ini belum juga matang untuk dibawa ke hadapan hakim? Profil Firli sebagai purnawirawan jenderal bintang tiga dan mantan ketua lembaga antirasuah tentu sensitif, tetapi latar belakang itu tak boleh jadi alibi hadirnya perlakuan khusus.

Poin utamanya bukan soal Firli harus dihukum. Asas praduga tak bersalah wajib dihormati, dan pengadilanlah panggung terbuka untuk mengujinya secara adil. Sebaliknya, membiarkan perkara menggantung hanya mengikis kepercayaan publik dan memberi panggung bagi spekulasi politik.

Gelar profesor memang bukan jaminan kasus otomatis tuntas. Namun, kredo akademis yang melekat padanya membuat publik wajar berharap: fakta diuji presisi, bukti ditimbang jernih, dan proses didorong tegas menuju akhir.

Komjen Pol Dadang Hartanto tidak hanya sedang memeriksa berkas perkara. Ia sedang menulis halaman pertama warisan kepemimpinannya di Polda Metro Jaya: apakah di tangan sang profesor kasus ini menemukan muara, atau sekadar berputar di bab pembahasan tanpa pernah sampai pada kesimpulan?**

 

Catatan: Putra Ginting

Wartawan Kabar Persada.Com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Metro Tuntaskan Perkaranya?
Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET
Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru