Ungkap Kematian Anak di Kolam Renang, Polisi Tangkapn Kekasih Tamara Tyasmara

Friday, 9 February 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (foto : Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (foto : Ist)

JAKARTA—Kabut misteri kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang mulai tersibak. Penyidik Polda Metro telah menangkap seorang pria berinisial YA yang tak lain adalah kekasih ibu korban sendiri.

Penangkapan YA sendiri dilakukan setelah tim penyidik yang diduga kuat sebagai sebagai tersangka penyebab kematian Raden Andante saat berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dilakukan setelah penyidik menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi atau penggalian dari kubur korban.

“YA telah ditangkap penyidik terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2/2024).
Korban Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024). AY kini diamankan di Polda Metro Jaya ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Sebelumnya penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (8/2/2924) telah melakukan gelar perkara dan otopsi terhadap mayat korban. Hasil gelar perkara menetapkan AY sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

“Tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Gelar perkara dilakukan setelah penyidik Subdit Jatanras menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi atau penggalian dari kubur korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dikatakan AKBP Rovan, dua hasil forensik ini sangat berguna dalam pembuktian ‘scientific crime investigation’ (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan).

Sebelumnya, status kasus kematian bocah malang itu telah ditingkatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ditingkatkan status tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara.

Hasilnya penyidik menyimpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tersangka AY kini menjalani pemeriksaan secara meraton di Polda Metro Jaya. (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 20:18 WIB

Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal

Monday, 23 March 2026 - 17:04 WIB

Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Monday, 23 March 2026 - 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik

Friday, 20 March 2026 - 01:59 WIB

Antisipasi Kejahatan Saat Arus Mudik, Dua Anjing Pelacak Mengendus Kendaraan di Pelabuhan Merak

Thursday, 19 March 2026 - 22:25 WIB

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Thursday, 19 March 2026 - 11:16 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Monday, 16 March 2026 - 14:54 WIB

SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Sunday, 15 March 2026 - 19:27 WIB

Usut Teror Air Keras Terhadap Aktivis, Kabid Humas PMJ: Kita Beri Ruang, Tim Penyelidik Sedang Bekerja Ekstra Keras di Lapangan

Berita Terbaru