Ungkap Kematian Anak di Kolam Renang, Polisi Tangkapn Kekasih Tamara Tyasmara

Friday, 9 February 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (foto : Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (foto : Ist)

JAKARTA—Kabut misteri kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang mulai tersibak. Penyidik Polda Metro telah menangkap seorang pria berinisial YA yang tak lain adalah kekasih ibu korban sendiri.

Penangkapan YA sendiri dilakukan setelah tim penyidik yang diduga kuat sebagai sebagai tersangka penyebab kematian Raden Andante saat berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dilakukan setelah penyidik menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi atau penggalian dari kubur korban.

“YA telah ditangkap penyidik terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2/2024).
Korban Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024). AY kini diamankan di Polda Metro Jaya ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Sebelumnya penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (8/2/2924) telah melakukan gelar perkara dan otopsi terhadap mayat korban. Hasil gelar perkara menetapkan AY sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

“Tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Gelar perkara dilakukan setelah penyidik Subdit Jatanras menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi atau penggalian dari kubur korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dikatakan AKBP Rovan, dua hasil forensik ini sangat berguna dalam pembuktian ‘scientific crime investigation’ (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan).

Sebelumnya, status kasus kematian bocah malang itu telah ditingkatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ditingkatkan status tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara.

Hasilnya penyidik menyimpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tersangka AY kini menjalani pemeriksaan secara meraton di Polda Metro Jaya. (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel
Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO
Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG
Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru