Ungkap Tragedi Kebakaran Glodok Plaza, Pengamat: Jangan Berhenti Sebatas ‘Arus Pendek’

Wednesday, 26 February 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Glodok Plaza Jalan Pinangsia Raya no 1 Jakarta Barat. (foto: Ist)

Glodok Plaza Jalan Pinangsia Raya no 1 Jakarta Barat. (foto: Ist)

JAKARTA, — Pengamat dan Pemerhati Tempat Hiburan Malam (THM) S Tete Marthadilaga berharap pengungkapan tragedi kebakaran Glodok Plaza yang merenggut belasan nyawa, tidak berhenti menyusul klaim yang menyebut musibah disebabkan korsleting atau hubungan arus pendek listrik di belakang sebuah videotron.

“Kalau pengusutan hanya sebatas mengetahui penyebab kebakaran dan mengabaikan korban, sungguh rasanya tak adil. Ini sudah menjadi masalah kemanusiaan, setidaknya adalah ganti rugi terhadap para korban baik yang mengalami luka bakar apalagi yang meninggal ?,” kata Tete Marthadilaga saat gelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (26/02/2025).

“Harus ada pihak yang bertanggungjawab ? ,” tegasnya.

Menurut Marthadilaga, pihak yang harus bertanggungjawab adalah pihak pengelola gedung, yakni PT Tiyara selaku pengelola Golden Crown yang berada di lantai 7,8 dan 9 gedung Glodok Plaza,.

Ia menyebut, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri tidak boleh buang badan, karena diduga kuat, ada pembiaran yang dilakukan oleh oknum sehingga gedung yang tak memenuhi standar keselamatan pun tetap bisa beroperasi.

“Memang benar dari fakta-fakta yang mengemuka, kuat dugaan ada pelanggaran standar keselamatan oleh pihak pengelola dan ironisnya pelanggaran tersebut dibiarkan oleh Pemda,” bebernya.

Mengutip pernyataan Plt. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Marthadilaga mengatakan saat ini ada 360 tempat hiburan di gedung bertingkat yang belum memenuhi standar keselamatan.

Disebutkan Golden Crown dan Tiyara termasuk di dalam gedung bermasalah tersebut. Ironisnya sudah diberikan peringatan sejak 2023 lalu, namun pihak pengelola belum juga memperbaiki sistem keamanan gedung.

“Dari 2023 sudah diperingatkan untuk memperbaiki, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Nah Pemda sendiri kan sudah tahu ada kesalahan dalam pengelolaan gedung tapi pihak Pemda tetap membiarkan tempat tersebut beroperasi,” ungkapnya.

“Alasannya klasik, kalau ditindak dan tidak diijinkan beroperasi karyawan bisa kehilangan pekerjaan,” kata Marthadilaga.

Lebih jauh, Marthadilaga mengatakan, pengunjung tempat hiburan malam adalah pembayar pajak. Mereka bayar minuman mahal, masuk pun bayar. Karena itu sudah seyogianya pihak pengelola gedung melengkapi tempat usahanya sesuai dengan standar keselamatan yang disyaratkan.

“JIka terjadi musibah dan menyebabkan pengunjung atau karyawan meninggal dunia, saya kira pengelola Golden Crown dan Tiyara harus bertanggungjawab. Tidak cukup hanya sebatas menyampaikan ucapan bela sungkawa,” ujarnya.

Sebelumnya, Tete Marthadinata juga meminta DPRD DKI Jakarta untuk memanggil pihak Tiyara selaku pengelola Golden Crown. Ia mempertanyakan apakah pengelola dan penyewa gedung dapat dituntut secara hukum, baik secara perdata maupun pidana, mengingat banyaknya pelanggaran yang ditemukan.

“Izin operasional tempat ini juga sudah mati. Harus dipanggil pengelolanya, apakah mereka bisa dimintai pertanggungjawaban hukum? Pintu masuk untuk menuntut mereka ada, tinggal bagaimana regulasi ditegakkan,” jelasnya.

Mengakhiri keterangannya, Marthadilaga berharap ada kajian ulang terhadap izin operasional THM yang berada di gedung bertingkat di Jakarta

“Jangan sampai nanti ada kejadian serupa, sementara pengawasan Pemda lemah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 15 Januari, sekitar pukul 21.25 WIB diskotek Tiyara atau Golden Crown yang berada di lantai 7,8 dan 9 di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat terbakar.

Akibat kebakaran tercatat 14 orang tewas. Sebanyak 6 jasad korban telah teridentifikasi tim dokter RS Polri Kramat Jati dan telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Sedangkan 8 jasad lainnya belum teridentifikasi. Saat ini proses pencarian korban sudah dihentikan dan akan dilanjutkan proses pembersihan tempat kejadian perkara (TKP).

Semula titik api diduga berasal dari lantai 7. Belakangan, Puslabfor Polri menyatakan api akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik di belakang sebuah videotron.

Polisi telah memeriksa 42 saksi terkait kebakaran Glodok Plaza yang terdiri dari manajemen Glodok, manajemen Tiara, korban selamat, saksi, dan ahli yang memberikan pendapat terkait kejadian tersebut.

Saat ini proses pencarian korban sudah dihentikan dan akan dilanjutkan proses pembersihan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengatakan setelah TKP selesai dibersihkan pihaknya akan melakukan olah TKP.

“Olah TKP sendiri tunggu pembersihan material-material yang di dalam tersebut, nanti kita akan laksanakan olah TKP yang dari hasil pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Sipayung di Glodok Plaza, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2025).

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kasus kebakaran ini.

“Kami akan melakukan gelar perkara setelah Olah TKP dan pemeriksaan saksi selesai,” tegasnya (jef)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Editor : tra ginting

Berita Terkait

Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani
Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes
Catatan Kritis SETARA Institute: Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Reformasi TNI
Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh
Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans
Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda
Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo
Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Berita Terkait

Saturday, 4 October 2025 - 05:10 WIB

Koalisi Sipil: Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum

Tuesday, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi

Tuesday, 30 September 2025 - 16:35 WIB

Pesan Kalemdikpol Polri: Jadilah Polisi “Rakyat” Yang Mengedepankan Hati Nurani

Wednesday, 24 September 2025 - 13:38 WIB

Kedepankan Pendekatan Humanis, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Amankan Aksi Demo Tani Dengan Baik

Wednesday, 24 September 2025 - 12:53 WIB

Pentungan Berganti Tumpeng, Aksi Demo Hari Tani Nasional Di Jakarta Berjalan Damai

Wednesday, 24 September 2025 - 12:32 WIB

Kawal Demo Hari Tani Nasional, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Menjaga Unras Dengan Baik

Monday, 22 September 2025 - 19:16 WIB

Tak Ada Pentungan, Polisi Bawa Air Mineral dan Roti ke Tengah Aksi Buruh di DPR RI

Sunday, 21 September 2025 - 22:23 WIB

Pastikan Warga Aman dan Nyaman, 50 Personel Gabungan Sisir Titik Rawan di Wilayah Jakarta Selatan

Berita Terbaru