Antisipasi Penyelewengan, INW Minta Barang Bukti Narkoba Jangan Disimpan Berlama-Lama

Tuesday, 17 December 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Sejak Asta Cita Prabowo-Gibran didengungkan, Polri, khususya jajaran Dit Serse Narkoba, bergerak cepat. Hasilnya, berton-ton narkoba, jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pil ekstasy pun berhasil disita.

Menyikapi keberhasilan tersebut, Direktur Presidium Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung mendesak Polri agar secepatnya pula bergerak, memusnahkan barang haram tersebut.

“Barang bukti (BB) narkoba yang baru-baru ini dipamerkan jajaran kepolisian sangat banyak sekali. Kita berharap narkoba yang nilainya miliaran tersebut jangan disimpan terlalu lama, bisa bisa mengundang tindak penyelewengan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (17/12).

Budi Tanjung mengatakan, beberapa kasus menonjol terkait penyelewengan barang bukti, seperti kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, jangan sampai terulang lagi.

“Masyarakat termasuk wartawan harus ikut mengawasi barang bukti narkoba ini,” tandas Budi.

Menurut Budi, pemusnahan barang bukti narkoba sudah ada aturannya, yakni pasal 29 undang-undang narkotik.

“Setidaknya pemusnahan bukti narkoba secepatnya dimusnahkan tanpa menunggu waktu lama setelah putusan dijatuhkan,” katanya.

Jika tidak, kata dia, akan mengakibatkan potensi terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan terhadap barang bukti tersebut.

“Paling lambat tujuh hari setelah ada keputusan pengadilan berkekuatan tetap atau (inkracht), barang bukti narkoba itu harus dimusnahkan,” jelasnya.

Lebih jauh, Budi mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya terfokus pada penangkapan terhadap pengguna/pengedar narkoba.

“Pemusnahan barang bukti juga bagian penting dari pemberantasan narkoba,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan memimpin pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dengan peredaran yang semakin meluas, yakni tidak hanya di kota-kota besar saja, namun juga menjangkau daerah-daerah terpencil.

Tercatat pada tahun 2024, angka prevalensi penyelagunan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja berusia 15 hingga 24 tahun.

“Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun,” ungkap Budi Gunawan. (red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : INW

Berita Terkait

Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta
Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok
Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas
Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional
Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba
Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba
Terungkap! Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Keluarga Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok

Tuesday, 4 August 2026 - 15:47 WIB

Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Friday, 31 July 2026 - 12:10 WIB

Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Tuesday, 28 July 2026 - 13:00 WIB

Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional

Monday, 27 July 2026 - 13:48 WIB

Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba

Monday, 27 July 2026 - 12:16 WIB

Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba

Tuesday, 7 July 2026 - 19:30 WIB

Terungkap! Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Keluarga Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Berita Terbaru