Antisipasi Penyelewengan, INW Minta Barang Bukti Narkoba Jangan Disimpan Berlama-Lama

Tuesday, 17 December 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Sejak Asta Cita Prabowo-Gibran didengungkan, Polri, khususya jajaran Dit Serse Narkoba, bergerak cepat. Hasilnya, berton-ton narkoba, jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pil ekstasy pun berhasil disita.

Menyikapi keberhasilan tersebut, Direktur Presidium Indonesia Narcotic Watch Budi Tanjung mendesak Polri agar secepatnya pula bergerak, memusnahkan barang haram tersebut.

“Barang bukti (BB) narkoba yang baru-baru ini dipamerkan jajaran kepolisian sangat banyak sekali. Kita berharap narkoba yang nilainya miliaran tersebut jangan disimpan terlalu lama, bisa bisa mengundang tindak penyelewengan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (17/12).

Budi Tanjung mengatakan, beberapa kasus menonjol terkait penyelewengan barang bukti, seperti kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, jangan sampai terulang lagi.

“Masyarakat termasuk wartawan harus ikut mengawasi barang bukti narkoba ini,” tandas Budi.

Menurut Budi, pemusnahan barang bukti narkoba sudah ada aturannya, yakni pasal 29 undang-undang narkotik.

“Setidaknya pemusnahan bukti narkoba secepatnya dimusnahkan tanpa menunggu waktu lama setelah putusan dijatuhkan,” katanya.

Jika tidak, kata dia, akan mengakibatkan potensi terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan terhadap barang bukti tersebut.

“Paling lambat tujuh hari setelah ada keputusan pengadilan berkekuatan tetap atau (inkracht), barang bukti narkoba itu harus dimusnahkan,” jelasnya.

Lebih jauh, Budi mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya terfokus pada penangkapan terhadap pengguna/pengedar narkoba.

“Pemusnahan barang bukti juga bagian penting dari pemberantasan narkoba,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan memimpin pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dengan peredaran yang semakin meluas, yakni tidak hanya di kota-kota besar saja, namun juga menjangkau daerah-daerah terpencil.

Tercatat pada tahun 2024, angka prevalensi penyelagunan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja berusia 15 hingga 24 tahun.

“Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun,” ungkap Budi Gunawan. (red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : INW

Berita Terkait

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu
Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba
Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat
Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok
Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali
PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba
Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia
Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Friday, 14 August 2026 - 12:51 WIB

Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro

Friday, 14 August 2026 - 11:36 WIB

Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?

Berita Terbaru