Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Wednesday, 27 August 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Di kantor pelayanan Satpas SIM Cilenggang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Surat Ijin Mengemudi (SIM) bisa diperoleh tanpa melalui tes uji kompetensi. Kuncinya cuma satu, berani bayar harga sesuai yang dipatok calo, lalu bimsalabim, SIM pun jadi seketika.

Hasil pantauan langsung serta wawancara singkat yang dilakukan wartawan media ini dengan beberapa warga pemohon SIM, seminggu terakhir di lokasi, cukup menarik. Mereka (pemohon SIM) justru lebih memilih jalan pintas menggunakan jasa calo ketimbang mengikuti proses mandiri alias mengikuti proses pembuatan SIM yang benar. Padahal harga yang dipatok para calo jauh melampaui harga resmi.

“Kalau mengurus sendiri sulit lulusnya pak, bisa-bisa sampai mengulang tiga sampai lima kali. Seperti mengikuti ujian teori,” kata salah seorang pemohon SIM, sebut saja namanya Toni, warga Tangerang.

Toni mengatakan, untuk mendapatkan SIM A, ia harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 1 juta. Padahal Toni tahu, tarih resmi untuk SIM A hanya berkisar dari Rp 200 ribu.

“Lewat calo memang mahal, tapi nggak ribet dan sudah pasti lulus dan dapat SIM. Kalau kita ngurus sendiri, jangan harap bisa lulus,” ujarnya.

Senada dengan Toni, sebut saja Warto, warga Cileduk, juga menyatakan hal yang sama. “Kalau tanpa bantuan calo bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan SIM nggak jadi. Kan capek pak bolak-balik, rugi waktu, materi, yah, memang mahal tapi mau bilang apa lagi, relain saja lah,” katanya.

Toni dan Warto, keduanya mengaku sebagai kariawan swasta, mungkin tidak terlalu keberatan dengan harga SIM yang dipatok para calo. Tapi bagi rakyat jelata yang ekonominya pas-pasan, membayar harga SIM hingga Rp 800 ribu rasanya tentu sangat memberatkan.

Menjadi catatan, disekitar lokasi Satpas SIM Cilenggang, setiap hari puluhan calo saling berlomba membujuk para pemohon SIM. Dua buah kantin yang berhadapan dengan gedung Satpas pun seakan sudah menjadi ruang kerja d para calo tersebut.

Sepertinya praktik percaloan di Satpas Cilenggang sudah berlangsung lama. Bahkan tukang parkir dan penjual makanan pun merangkap jadi calo. Mereka melakukan aktivitas percaloan secara telanjang dan terang-terangan.

Menarik pengakuan seorang calo, sebut saja namanya Ahmat, yang ditemui di kantin yang hanya berbatas tembok dengan kantor Satpas SIM mengatakan, tanpa bantuan orang biro jasa (mereka menyebut dirinya sebagai karyawan biro jasa, bukan calo) kecil kemungkinan dinyatakan lulus.

“Percayalah pak, kalau urus sendiri, lalu bapak mengikuti ujian teori dan praktik, kemungkinan besar bapak tidak akan lulus. Boleh-boleh saja bapak urus sendiri, tapi keberhasilannya mungkin satu berbanding seribu,” katanya.

Ahmat meyakini, banyak warga yang membutuhkan SIM justru merasa terbantu. Karena lewat biro jasa\, urusan SIM nggak pakai lama, serahkan foto copy KTP lalu ikut sesi foto, tak perlu ikut ujian teori dan uji lapangan, SIM jadi.

Ganti Kasi SIM

Ketua Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan sudah saatnya lingkungan Satpas SIM yang merupakan etalase wajah Polri, ditertibkan dari praktik percaloan.

“Persoalan SIM tembak ini sudah klasik, selalu terjadi dari waktu ke waktu. Padahal memberikan SIM kepada seseorang tanpa uji keterampilan mengemudi, sungguh berisiko. Jangankan soal ketertiban berlalu lintas, orang yang bersangkutan bisa jadi momok mengerikan di jalan raya,” katanya.

“Bayangkan, seseorang yang sebenarnya belum bisa mengendarai kendaraan bisa memperoleh SIM karena berani bayar,” katanya

Diingatkan Edison, bahwa melibatkan calo dalam pembuatan SIM adalah tindakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 368 KUHP, baik bagi pemohon maupun calo itu sendiri. 

“Kalau Kasi SIM di sebuah Satpas tidak mampu menertibkan praktik percaloan di jajarannya, ya yang bersangkutan lebih baik diganti saja,” kata dia.

Masih menurut Edison, terjadinya maladministrasi yang berlarut-larut di lingkungan Satpas SIM bukan salahnya para calo, tapi oknum-oknum yang memelihara mereka lah yang perlu ditertibkan.

“Bagaimana pun calo itu ada karena karena dipelihara oleh orang dalamj yang kita sebut sebagai oknum. Jadi lebih bijak pula jika oknum yang membuka peluang dan memberi kesempatan untuk para calo tersebut yang ditertibkan,” tandas Edison.(JP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel
Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO
Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG
Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru