Bareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Kasus TPPO Ferienjob Mahasiswa ke Jerman

Tuesday, 2 April 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

JAKARTA–Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob.

Dua dari lima tersangka kini jadi buronan Bareskri, yakni ER dan AE yang kini diduga berada di Jerman. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sejak pekan lalu telah dinyatakan sebagai buronan.

“Sejak minggu kemarin sudah terbit DPO,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (2/4/2024).

Masuknya tersangka ER dan AE sebagai DPO karena keduanya selama ini tidak koperatif. Keduanya dipanggil penyidik Bareskrim, tidak pernah datang.

Menurut Brigjen Djuhandhani, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman terkait pemburuan dua tersangka tersebut.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Selain ER dan AE, tersangka lainnya, SS, AJ, dan MJ. Para tersangka diketahui ikut mengimingi hingga memberangkatkan para korban ke Jerman.

Untuk diketahui, diduga ada 1.047 mahasiswa yang berasal dari 33 universitas di Indonesia yang diberangkatkan ke Jerman. Mosusnya, para mahasiswa itu berangkat untuk mengikuti program magang.

Sampai di Jerman, malah para mahasiswa tersebut malah dipekerjakan sebagai buruh kasar seperti kuli atau tukang angkat barang. Para mahasiswa dipekerjakan non prosedural, sehingga tereksploitasi.

Pada Desember 2023, para mahasiswa tersebut telah dipulangkan ke Indonesia. Kelima tersangka dijerat Pasal 4, Pasal 11, Pasal 15 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

Facebook Comments Box

Penulis : Tommy

Berita Terkait

Kerahkan Water Treatmen Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana di Tapteng, Titiek Soeharto Apresiasi Polri
Doakan Bencana Segera Berakhir, Kapolri-Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusian ke Wilayah Tapteng
Lebaran Sebentar Lagi, Satgas Saber PMJ Pastikan Kualitas Bahan Pangan Layak Konsumsi dan Harga Sesuai Ketentuan
Kerja Bakti Bersih-Bersih Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel
Imparsial Sebut Problem Polri Bukan Wacana di Bawah Kementerian, tapi Fungsi Kompolnas dan DPR yang Ompong
Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 23:11 WIB

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel

Monday, 26 January 2026 - 14:43 WIB

Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas

Sunday, 25 January 2026 - 10:55 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO

Sunday, 18 January 2026 - 17:01 WIB

Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG

Thursday, 11 December 2025 - 00:18 WIB

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

Monday, 8 December 2025 - 11:14 WIB

Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas

Saturday, 6 December 2025 - 11:35 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita

Wednesday, 3 December 2025 - 23:14 WIB

Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto (ist)

Uncategorized

Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Berbaju Batik-Lanyar Terciduk

Monday, 16 Feb 2026 - 22:32 WIB