Bareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Kasus TPPO Ferienjob Mahasiswa ke Jerman

Tuesday, 2 April 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

JAKARTA–Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob.

Dua dari lima tersangka kini jadi buronan Bareskri, yakni ER dan AE yang kini diduga berada di Jerman. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sejak pekan lalu telah dinyatakan sebagai buronan.

“Sejak minggu kemarin sudah terbit DPO,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (2/4/2024).

Masuknya tersangka ER dan AE sebagai DPO karena keduanya selama ini tidak koperatif. Keduanya dipanggil penyidik Bareskrim, tidak pernah datang.

Menurut Brigjen Djuhandhani, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman terkait pemburuan dua tersangka tersebut.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Selain ER dan AE, tersangka lainnya, SS, AJ, dan MJ. Para tersangka diketahui ikut mengimingi hingga memberangkatkan para korban ke Jerman.

Untuk diketahui, diduga ada 1.047 mahasiswa yang berasal dari 33 universitas di Indonesia yang diberangkatkan ke Jerman. Mosusnya, para mahasiswa itu berangkat untuk mengikuti program magang.

Sampai di Jerman, malah para mahasiswa tersebut malah dipekerjakan sebagai buruh kasar seperti kuli atau tukang angkat barang. Para mahasiswa dipekerjakan non prosedural, sehingga tereksploitasi.

Pada Desember 2023, para mahasiswa tersebut telah dipulangkan ke Indonesia. Kelima tersangka dijerat Pasal 4, Pasal 11, Pasal 15 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

Facebook Comments Box

Penulis : Tommy

Berita Terkait

Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat
Kapolda Metro Ingatkan Pamen, Kepercayaan Publik Tak Cukup dengan Slogan
Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara
Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita
Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira
Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor
Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 15:04 WIB

Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek

Friday, 2 October 2026 - 04:42 WIB

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Tuesday, 22 September 2026 - 02:30 WIB

Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 10 September 2026 - 15:03 WIB

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Berita Terbaru

Ragam

Kapolri Suyudi dan Harga Sebuah Keteladanan

Thursday, 15 Oct 2026 - 14:23 WIB