Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!

Wednesday, 24 June 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo

Roy Suryo

JAKARTA–Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo buka-bukaan soal penangkapan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026 terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

“Saya harus nyebutkan dengan sejujurnya hanya satu kata, yaitu brutal. Satu kata itu, brutal,” kata Roy Suryo, seperti dikutip Demograzy.id dari YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (24/6/2026).

Roy mengaku telah menceritakan peristiwa itu kepada seorang bekas petinggi Polri. Dari interaksinya, dia menyebut detik-detik penangkapannya mirip adegan film.

“Yang kalau kita dulu pernah, waktu zaman SMA itu dipaksa menonton film. Film namanya Pengkhianatan G30S/PKI. Sudah. Adegannya seperti itu,” ucapnya.

“Jadi saya harus bilang oh iya. Persis gitu,” sambung Roy.

Dia bercerita, saat itu Kamis 18 Juni 2026 dirinya menghadiri acara di Bandung bersama Purnawirawan TNI. Roy menjadi pembicara.

Lalu menyampaikan pandangannya, tapi menurutnya tak menyinggung siapa pun.

“Nah tiba-tiba memang ada indikasi atau ada katakanlah, ada yang bilang. Mungkin gara-gara acara di Bandung (ditangkap polisi),” ujarnya.

Apalagi, kata dia, acara tersebut rencananya bakal dihadiri Tiyo Ardianto.

“Karena acara di Bandung itu, niat untuk menghadirkan Tiyo juga. Mantan BEM UGM kan, dan Tiyo juga konon kan hari-hari ini juga sedang posisi entah mau dituduhkan atau mau diposisikan sebagai pelawan rezim. Padahal tidak sama sekali,” imbuhnya.

“Di sana juga nggak ada Tiyo, saya juga hadir bebas. Sebagai manusia merdeka sendiri. Kemudian menyampaikan gagasannya dan seperti biasa mendapatkan analisis seperti biasa,” tambah Roy.

Selepas dari acara di Bandung, dia tiba sekitar pukul dua pagi di rumahnya. Istirahat, kemudian tidur.

Setelah itu, jam 5 pagi, Roy bangun salat Subuh. Kemudian tidur lagi.

“Jam 7 pagi, saya dikagetkan dengan bunyi bel pintu berulang-ulang. Saya pikir ini orang ngantar paket kok nggak sopan banget,” imbuhnya.

Merasa ada yang ganjal, dia mengecek CCTV. “Terus saya lihat CCTV, kok banyak banget orangnya. Nah, saya minta pembantu di rumah untuk ngecek,” ucapnya.

Di situlah dia sadar yang datang polisi. Namun mulanya menyangka polisi tersebut niatnya ingin mengantar undangan.

“Baru saya mau ngecek. Tiba-tiba eruduk-geruduk. Sudah pada naik. Naik tanpa dipersilahkan secara patut juga. Tiba-tiba mereka sudah naik, ada sekitar tujuh orang,” tuturnya.

Polisi tersebut memakai masker. Namun Roy mengaku kenal dengan beberapa di antaranya.

“Saya kenal. Mereka pakai penutup. Pakai masker. Meskipun itu masker kesehatan, tapi masker hitam sehingga tidak kelihatan. Cuma saya mengenali salah satu suara yang ada di situ, karena itu adalah seorang kepala unit 5 di Karnit 5,” kata Roy.

Hal yang disayangkannya, para polisi tersebut masuk ke kamar pribadi. Sementara istrinya berada di kamar tersebut, dirinya di kamar kerja.

“Baru saya mau cuci muka dulu. Keluar dari kamar mandi, tiba-tiba mereka sudah masuk kamar tidur. Ini saya benar-benar kaget, dan menyatakan ini nggak sopan. Padahal istri saya ada di kamar tidur sendiri,” ucapnya.

Para polisi yang menyatroni rumahnya, kata Roy, ingin segera membawanya. Tapi dia minta agar kuasa hukumnya datang terlebih dahulu, namun ditolak oleh polisi.

“Saya langsung dibawa begitu saja. Bahkan ada ancaman. Udah borgol, borgol, borgol,” ucapnya.

Bahkan, kata Roy, dia tak sempat mandi dan cuci muka dengan benar. Pakaiannya pun tak sempat diganti.

“Ternyata baru kemudian saya tahu dari istri saya. Mereka tidak minta izin pengurus RT atau RW. Hanya lewat pos Satpam, kemudian tanya Pak Roy mana,” imbuhnya.

Padahal menurutnya, penangkapan ada aturannya. “Semua diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan juga ada KUHAP-nya. Bagaimana prosedur misalnya memanggil mengundang seseorang,” tandas Roy.(jp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim
Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia
Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai
Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan
Sorot Dugaan Pungli di Samsat Kab Bogor, Ketua ITW: Ini Pelanggaran Serius
Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo
Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot
Polri Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun, JMP: Jangan Sampai Anggaran Bengkak Pelayanan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 17:56 WIB

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim

Wednesday, 24 June 2026 - 17:13 WIB

Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia

Wednesday, 24 June 2026 - 16:54 WIB

Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!

Wednesday, 24 June 2026 - 13:06 WIB

Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai

Wednesday, 24 June 2026 - 12:51 WIB

Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan

Monday, 22 June 2026 - 17:16 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Thursday, 18 June 2026 - 21:19 WIB

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Thursday, 18 June 2026 - 20:31 WIB

Polri Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun, JMP: Jangan Sampai Anggaran Bengkak Pelayanan Jalan di Tempat

Berita Terbaru