Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. (ANTARA)

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. (ANTARA)

JAKARTA–Bareskrim Polri memastikan bakal menindak oknum anggota polisi yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.

“Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat narkoba adalah bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” ucapnya menegaskan.

Ia memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap beberapa oknum polisi yang terlibat narkoba di Kalimantan Timur berjalan paralel dengan penindakan pelanggaran kode etik Polri.

“Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH (dipecat, red.),” ujarnya.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa penyidikan kasus para oknum polisi tersebut berjalan profesional dan transparan.

“Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan,” katanya.

Langkah tegas tersebut, ujar dia, merupakan wujud kehadiran Polri sebagai penegak hukum serta upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas,” ucapnya.

Baru-baru ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aliran dana hasil tindak pidana narkotika oleh jaringan bandar bernama Ishak dan kawan-kawan di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Selain itu, Deky juga diduga menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.

Adapun Deky sendiri telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Kaltim.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar
Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa
Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng
Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar
Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri
Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba
Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya
Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 19:38 WIB

IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit

Saturday, 6 June 2026 - 18:21 WIB

SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Saturday, 6 June 2026 - 18:04 WIB

Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah

Wednesday, 3 June 2026 - 13:50 WIB

Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa

Tuesday, 2 June 2026 - 17:03 WIB

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 June 2026 - 15:05 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus, Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Pengusutan

Thursday, 28 May 2026 - 19:14 WIB

Gelar Patroli Malam Ditsamapta Metro Jaya Sisir Jalur Sepi di Jakbar-Jakpus

Tuesday, 26 May 2026 - 18:33 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Skala Besar di Bekasi

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (2/6/2026) (ist)

Kabar

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 Jun 2026 - 17:03 WIB