Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. (ANTARA)

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. (ANTARA)

JAKARTA–Bareskrim Polri memastikan bakal menindak oknum anggota polisi yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.

“Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat narkoba adalah bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” ucapnya menegaskan.

Ia memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap beberapa oknum polisi yang terlibat narkoba di Kalimantan Timur berjalan paralel dengan penindakan pelanggaran kode etik Polri.

“Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH (dipecat, red.),” ujarnya.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa penyidikan kasus para oknum polisi tersebut berjalan profesional dan transparan.

“Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan,” katanya.

Langkah tegas tersebut, ujar dia, merupakan wujud kehadiran Polri sebagai penegak hukum serta upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas,” ucapnya.

Baru-baru ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aliran dana hasil tindak pidana narkotika oleh jaringan bandar bernama Ishak dan kawan-kawan di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Selain itu, Deky juga diduga menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.

Adapun Deky sendiri telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Kaltim.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice
Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus
Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika
Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu
Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba
Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat
Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok
Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 00:15 WIB

Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru