BANGKA — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen. Pol. Hendro berkomitmen membersihkan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung, termasuk dari penyalahgunaan narkoba oleh anggotanya.
“Kita sebelum keluar menangkap pengedar narkoba maka amankan anggota kita. Aparat penegak hukum yang berdekataan dengan narkoba ada potensi dia penyalahgunaan saya perintahkan Kabid Propam proses, bahkan lebih berat,” kata Hendro.
Sementara pengungkapkan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Reserse Narkoba Polda Babel cukup menggembirakan. Terhitung sejak awal November, sebanyak 20 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap. Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes. Pol. Slamet Ady Purnomo mengatakan pengungkapan yang dilakukan jajarannya sebagai bentuk komitmen mendukung program Asta Cita Presiden RI.
“Ini komitmen kita, terutama pada poin 7 program asta cita Presiden yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Slamet, Jumat (22/11).
Dibeberkan perwira berpangkat melati tiga ini, dalam pengungkapan kasus ini delapan kasus yang berhasil ditangani Ditresnarkoba Polda Babel dan sisanya Polres/ta jajarang yang berhasil diungkap.
“Alhamdulillah anggota Polda Babel beberapa pekan lalu berhasil tangkap dan ungkap pengedar di Kampung rawan narkoba di Bangka waktu lalu. Sedangkan 12 kasus lainnya diungkap oleh jajaran,” beber Kombes Pol Slamet.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Kombes Pol Slamet pun menyebutkan selain barang bukti diamankan juga sebanyak 22 orang tersangka barang bukti mulai dari narkotika jenis sabu, ganja dan pil extasy.
“Untuk tersangka ada 22 orang terdiri dari 20 laki-laki, 2 orang perempuan dan untuk barang bukti sabu seberat 339,19 gram, ganja 2,67 gram dan Extasy ada 932,5 butir atau 312,02 gram,” terangnya.
Dirinya juga menegaskan kepada anggota Ditresnarkoba dan Polres/ta jajaran, untuk melakukan penindakan hukum yang tegas kepada pelaku penyalahgunaan narkoba khususnya di Babel.
Bahkan, Kombes Slamet juga menyebutkan, tak hanya penegakkan hukum, dirinya meminta jajarannya agar melakukan kegiatan atau upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.
“Ini atas perintah dan petunjuk dari Pak Kapolda kepada kita dijajaran Narkoba untuk terus berantas narkoba di Babel, ini menjadi atensi bagi kita untuk terus melakukan upaya penegakkan hukum juga upaya pencegahan,” tegas Kombes Pol Slamet.
“Maka dari kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan wilayah kita ini Babel bebas dan bersih dari narkoba yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang banyak,” pintanya. (tra/bangkapos.com)
Editor : tra ginting
Sumber Berita : RRI.Co.Id