PAKAR: Berantas Narkoba Bukan Berarti Bebas Menganiaya, Kapolda Metro Harus Ingatkan Anggotanya

Friday, 6 November 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Membanting dan menginjak-injak orang yang sudah diamankan. Adegan itulah yang terekam dalam video penggerebekan lapak narkoba di kawasan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang kemudian viral di media sosial, termasuk akun Instagram @liputan6.

Rekaman tersebut memantik sorotan Pemantau Kinerja Aparatur untuk Keadilan Rakyat (PAKAR). Lembaga ini menilai, tindakan sejumlah oknum polisi yang diduga membanting dan menginjak-injak terduga pengguna narkoba tidak dapat dibenarkan dalam penegakan hukum.

Ketua PAKAR Ikhwan Andi Aziz menegaskan, masyarakat tentu mendukung pemberantasan narkoba. Namun, dukungan itu bukan berarti aparat memiliki kebebasan untuk menggunakan kekerasan terhadap orang yang ditangkap.

“Jangan mentang-mentang sedang memberantas narkoba, lalu merasa bebas memperlakukan orang sesuka hati. Membanting dan menginjak-injak orang yang sudah diamankan itu cara-cara primitif. Polisi adalah penegak hukum, bukan algojo yang boleh menghukum orang di tempat,” tegas Ikhwan dalam siaran persnya, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, menangkap pengguna maupun bandar narkoba merupakan bagian dari tugas kepolisian. Tetapi, proses penindakan harus tetap menghormati hak asasi manusia dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kalau ada perlawanan, petugas bisa mengambil tindakan yang diperlukan secara proporsional. Tetapi, kalau orang sudah dikuasai, untuk apa lagi dibanting dan diinjak-injak? Apa yang mau dibuktikan dengan tindakan seperti itu?” ujarnya.

PAKAR secara khusus meminta Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengingatkan seluruh anggotanya, terutama jajaran reserse narkoba, agar tidak keliru menerjemahkan ketegasan dalam pemberantasan narkoba.

Ikhwan menilai, keberhasilan operasi kepolisian semestinya diukur dari kemampuan mengungkap jaringan, menangkap bandar, menyita barang bukti, dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Bukan dari kerasnya perlakuan terhadap orang yang ditangkap.

“Pak Kapolda harus mengingatkan anggotanya. Jangan sampai semangat perang terhadap narkoba berubah menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan. Polisi harus tegas, tetapi juga harus bisa mengendalikan diri. Jangan sampai masyarakat mendukung pemberantasan narkoba, tetapi kecewa melihat cara aparat bertindak,” katanya.

Ia juga meminta dugaan kekerasan dalam penggerebekan tersebut diperiksa secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, anggota yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Evaluasi tidak cukup hanya dengan teguran internal.

“Jangan hanya bersemangat mengejar penangkapan, tetapi lupa bahwa orang yang ditangkap juga manusia yang memiliki hak. Berantas narkobanya, proses hukumnya, tetapi jangan aniaya orangnya,” tandas Ikhwan.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.30 WIB itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 18 orang, terdiri atas 16 pria dan dua perempuan.

Petugas juga menyita 20 paket sabu dengan berat total sekitar 20 gram, alat isap, plastik klip, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Polisi turut menemukan lima lapak yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu. Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Berita Terkait

Bandar Besar Lolos dari Penggerebekan Kampung Bahari, PAKAR Pertanyakan Kerahasiaan Operasi
Jenderal Suyudi Gandeng Tiongkok, Bidik Bandar Jaringan Narkoba Internasional
Kombes Putu Yudha, Mengawal Jalur Rawan Narkoba di Selat Malaka
Dari Pelabuhan Tikus Hingga Kampung Narkoba, Arman Depari Puji Respons Cepat Jajaran BNN-Polri
Tinggalkan Cara Lama, Polda Metro ke Kampung Ambon Bawa Layanan dan Harapan
Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat
Selat Malaka Digempur, 1,16 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan, Kapolri: Ini Kado Terindah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Friday, 6 November 2026 - 20:10 WIB

PAKAR: Berantas Narkoba Bukan Berarti Bebas Menganiaya, Kapolda Metro Harus Ingatkan Anggotanya

Wednesday, 28 October 2026 - 13:33 WIB

Jenderal Suyudi Gandeng Tiongkok, Bidik Bandar Jaringan Narkoba Internasional

Monday, 26 October 2026 - 12:16 WIB

Kombes Putu Yudha, Mengawal Jalur Rawan Narkoba di Selat Malaka

Sunday, 25 October 2026 - 12:07 WIB

Dari Pelabuhan Tikus Hingga Kampung Narkoba, Arman Depari Puji Respons Cepat Jajaran BNN-Polri

Sunday, 25 October 2026 - 11:57 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polda Metro ke Kampung Ambon Bawa Layanan dan Harapan

Saturday, 24 October 2026 - 19:12 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat

Friday, 23 October 2026 - 12:28 WIB

Selat Malaka Digempur, 1,16 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan, Kapolri: Ini Kado Terindah Dua Tahun Prabowo-Gibran

Wednesday, 21 October 2026 - 13:49 WIB

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Berita Terbaru