JAKARTA – Kerja sama lintas negara menjadi kunci membongkar jaringan narkotika internasional. Polri dan otoritas Tiongkok menunjukkan langkah konkret melalui pengungkapan laboratorium gelap sabu di Aceh dengan barang bukti 1,2 ton sabu dan penangkapan 11 tersangka di Indonesia.
Penguatan kolaborasi itu dibahas dalam pertemuan bilateral Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Kapolri menyebut pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission).
“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal NNCC, sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Suyudi.
Kerja sama ini menjadi terobosan penting dalam pemberantasan narkoba, khususnya menghadapi sindikat internasional yang beroperasi melampaui batas negara. Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat memungkinkan penyidik menelusuri jaringan yang tidak cukup dibongkar hanya melalui penangkapan di satu negara.
Suyudi menegaskan, pengusutan kasus Aceh masih berlanjut. Polri mendalami peran para pendana, pendukung operasional, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain, termasuk perkara yang melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.
“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Kami sangat serius melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menjelaskan bahwa pengungkapan di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.
Menurut Lan, otoritas Tiongkok telah menyelidiki selama sekitar satu tahun kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Pada September 2026, NNCC menyampaikan informasi tersebut kepada BNN. Kedua pihak kemudian berkoordinasi untuk melakukan pemberantasan bersama. Dalam pengungkapan pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menyita 1,2 ton sabu dan menangkap 11 tersangka di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya.
Lan mengapresiasi koordinasi dan operasi bersama yang memungkinkan aparat ketiga negara mengungkap jaringan tersebut. Ia berharap kerja sama, terutama pertukaran informasi intelijen dan penegakan hukum, terus diperkuat.
Bagi Polri, pengungkapan ini bukan sekadar keberhasilan menyita narkotika dalam jumlah besar. **Terobosan sesungguhnya terletak pada kemampuan aparat lintas negara menelusuri jaringan, mengejar para pendana, dan membongkar mata rantai sindikat hingga ke belakang layar. Sebab, jaringan internasional tidak akan benar-benar terputus jika yang tertangkap hanya pelaksana di lapangan, sementara pengendali dan pemasoknya tetap leluasa bergerak.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas polri









