Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Saturday, 8 February 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA- -Polri telah menjatuhkan sanksi kepada 36 personel yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

“Sampai saat ini, sebanyak 36 terduga pelanggar telah dijatuhi sanksi masing-masing sesuai dengan apa yang dilakukan terduga pelanggar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Dari 36 personel tersebut, kata dia, tiga diantaranya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan, sedangkan 33 lainnya dijatuhi sanksi demosi selama 1–8 tahun di luar fungsi penegakan hukum. Mayoritas personel mengajukan banding terhadap putusan yang dijatuhkan.

“Bagaimana sidang bandingnya? Tentu, komisi banding akan memberikan 21 hari masing-masing memuat atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah diputuskan,” ucapnya.

Terkait kemungkinan para personel tersebut akan ditindak secara pidana, Trunoyudo mengatakan bahwa sejauh ini penegakan hukum terhadap puluhan personel baru sebatas pelanggaran etik.

Dirinya memastikan bahwa kepolisian akan memberikan kabar perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini.

Diketahui, para personel tersebut menjalani sidang pelanggaran etik karena terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton yang merupakan warga negara asing (WNA) Malaysia dan warga negara Indonesia di gelaran DWP 2024 pada 13–15 Desember 2024.

Dari puluhan personel tersebut, tiga di antaranya dijatuhi sanksi administratif berupa pemecatan.

Mereka adalah Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia selaku Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ketiganya telah menyatakan banding atas putusan pemecatan. (jef)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil
Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi
Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat
Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa
Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari
Jaga Jakarta Dari Ulah Spekulan dan Penimbun, Satgas Saber Polda Metro Monitoring Harga dan Ketersediaan Bapokting
Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Polri Siagakan 2.746 Posko

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 14:57 WIB

Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda

Friday, 6 March 2026 - 14:54 WIB

Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga

Sunday, 1 March 2026 - 22:28 WIB

Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP

Friday, 20 February 2026 - 14:11 WIB

Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Wednesday, 11 February 2026 - 20:17 WIB

Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas

Tuesday, 27 January 2026 - 23:11 WIB

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel

Monday, 26 January 2026 - 14:43 WIB

Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas

Sunday, 25 January 2026 - 10:55 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO

Berita Terbaru

Ragam

Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga

Friday, 6 Mar 2026 - 14:54 WIB