JAKARTA–Musisi Zul Zivilial diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023). Terpidana 18 tahun penjara ini dimintai keterangan terkait pengusutan jaringan narkoba ‘Escobar’ Indonesia, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan pihak memeriksa vokalis band tersebut. “Betul, sedang diperiksa,” kata Brigjen Mukti, Kamis (5/10/2023).
Pemeriksaan terhadap Zul menurut Mukti Juharsa dalam kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama. Sebab, Zul diketahui pernah membeli narkotika dari seorang bandar jaringan Fredy Pratama bernama Rian.
“Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama, makanya mau kami BAP (berita acara pemeriksaan) dulu,” tambah Mukti.
Untuk diketahui, Zul kini berstatus narapidana kasus narkoba dan saat ini menjadi penghuni Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Zul bersama Rian yang dikenal sebagai anggota jaringan Fredy Pratama ditangkap polisi pada 1 Maret 2019. Kini Zul harus menghabiskan hari harinya di balik tembok Lapas Salemba.
Saat Zul tertangkap, polisi sudah mengetahui ada sosok bernama Casanova, yang merupakan bandar tertinggi di jaringan tersebut. Belakangan, diketahui, sebutan Casanova merujuk pada sosok Fredy Pratama.
Fredy Pratama yang dikenal sebagai gembong jaringan narkoba internasiol dan terbesar di Indonesia hingga kini masih buron. Bahkan dikabarkan, Fredy saat ini terdeteksi berada di Thailand.
Kelompok jaringan Fredy Pratama diketahui setiap bulan berhasil menyelundupkan sabu ke Indonesia berkisar 100 kilogram sampai 500 kilogram. Fredy dan jaringannya menguasai sejumlah kota besar di Tanah Air sebagai lahan peredaran narkaba miliknya.
Sepanjang pengusutan jaringan narkoba Fredy Pratama, Polri berhasil menyita aset milik Fredy senilai Rp10 triliaun dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polri juga menyita barang bukti narkoba dari jaringan pimpinan Fredy Pratama seberat 10 ton.
Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri terus memburu Fredy Pratama dan anak buahnya. Polisi telah menangkap 39 tersangka jaringan narkoba itu periode Mei- September 2023.
Pada awal Oktober 2023, polisi kembali menangkap lima orang lagi anak buah Fredy Pratama sehingga keseluruhannya 44 tersangka jaringan Fredy Pratama telah ditangkap.(tom/tra)