JAKARTA–Indonesia Traffic Watch (ITW) memprediksi kondisi lalu lintas dan angkutan jalan pada 2024 akan semakin mengkhawatirkan, apabila upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) hanya dengan cara biasa saja.
Kondisi lalu lintas akan semakin runyam dan mengerikan lantaran prilaku pengguna jalan sangat buruk sehingga kendaraan bermotor melaju di jalan raya seperti tanpa pengemudi. Sesukanya melanggar aturan dan melawan arah, sehingga jalan raya seperti jalan pintas ‘menuju neraka. Ditambah dengan kebijakan yang beraroma kepentingan bisnis atau untung rugi dan penindakan yang terkesan hanya untuk mendulang uang denda dari sektor tilang.
Kemacetan dan kesemrautan potret nyata lalu lintas dan angkutan jalan di sejumlah kota-kota besar Indonesia. Bahkan kecelakaan dengan korban jiwa pun terus meningkat dari tahun ke tahun. Seperti data yang dihimpun di bawah ini.
2019 2020 2021 2022
Jumlah Kecelakaan di tahun 116.411 100.028 103.645 131.500
Korban jiwa 25.671 23.529 25.266 126.100
Sedangkan kecelakaan yang terjadi sepanjang Januari hingga Nopember 2023 sudah mencapai 155 ribu peristiwa dengan jumlah korban jiwa mencapai 23 ribu orang. Belum lagi korban yang mengalami luka berat dan ringan serta kerugian materi yang mencapai miliaran rupiah.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan, faktor terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas karena kelalaian manusia (human error) dengan persentase 61 persen. Sementara 30 persen disebabkan faktor sarana prasarana (sarpras) dan lingkungan, sedangkan 9 persen akibat faktor kondisi kendaraan.
Ironisnya, meskipun faktor penyebab diketahui dan jumlah korban jiwa akibat kecelakaan terus meningkat serta berdampak luas terhadap ekonomi khususnya bagi keluarga yang ditinggal.
Tetapi belum tampak kebijakan yang dapat menjadi solusi efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Sosialisasi maupun edukasi tentang tertib berlalu lintas dan keselamatan belum bergelora hingga ke suluruh penjuru Indonesia. Justru upaya yang dilakukan lebih cenderung pada pemberian sanksi berupaya tilang dan penanganan pasca kecelakaan. Kamseltibcarlantas seperti barang mewah yang sulit diperoleh pengguna jalan.
Kemacetan,kesemrautan dan prilaku buruk di jalan raya yang disertai beragam pelanggaran menjadi peristiwa yang terlihat nyata dan menjadi menu utama sehari-hari bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya di kota-kota besar Indonesia yang sudah masuk katagori ‘gawat darurat’. Bahkan hasil analisis Kemenhub, kemacetan tidak hanya memicu berbagai permasalahan sosial dan kesehatan. Tetapi, kemacetan menimbulkan kerugian ekonomi hingga mencapai Rp 70 triliun pertahun.
ITW mengingatkan agar kebijakan dan upaya yang dilakukan pemerintah lebih konfrehensif, sehingga dapat menyentuh permasalahan dari hulu ke hilir. Bukan hanya pada pembatasan gerak kendaraan lewat kebijakaan ganjil genap. Atau pengadaan eTLE secara masif yang hanya untuk mengatasi permasalahan di hilir. Sementara persoalan lalu lintas yang lebih komplek ada di hulu. Seperti populasi kendaraan bermotor yang tidak terkendali dan rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas.
Semestinya ada upaya yang kongkrit untuk mengendalikan jumlah kendaraan sampai ideal dengan daya tampung ruas dan panjang jalan yang ada. Serta upaya secara konsisten dan berkelanjutan untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan yang harus dipenuhi.
ITW menyarankan, agar Pemerintah fokus menggenjot pembangunan infrastruktur transportasi angkutan umum yang mudah diakses publik dan terintegrasi ke seluruh penjuru serta terjangkau secara ekonomi yang dikenal dengan prinsif Accesibility. Bukan dengan paradigma manajemen car mobility yang lebih banyak membangun sarana prasarana jalan seperti tol, layang, sehingga mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
ITW berharap Pemerintah melakukan pengendalian populasi kendaraan bermotor disertai dengan peningkatan jumlah transportasi angkutan umum yang terintegrasi serta upaya untuk meningkatkan tertib berlalu lintas dan penegakan hukum secara bersamaan.
Pemerintah hendaknya menjadikan tertib dan keselamatan berlalu lintas sebagai mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan nasional di tingkat sekolah dasar (SD) atau sekolah menengah pertama (SMP). Agar tertib dan keselamatan berlalu lintas sejak dini sudah tertanam dalam hati dan fikiran kemudian dianggap menjadi kebutuhan hidup yang wajib dipenuhi.
Tidak kalah pentingnya, pemerintah harus menjadi contoh tentang taat aturan, bukan justru membuat kebijakan yang menabrak aturan yang ada. (tom/tra)