Cegah tawuran, Polrestro Jakut gelar operasi kejahatan jalanan

Tuesday, 1 August 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Sektor Pademangan menggelar operasi kejahatan jalanan dengan berkeliling dan permanen (stasioner) setiap Jumat dan Sabtu malam guna mencegah tawuran.

Dalam operasi hari pertama, 21 pelajar sempat dihentikan dan diperiksa polisi lantaran terlihat berjalan bersamaan dan masih memakai seragam sekolah di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (4/8) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kepada petugas, para pelajar mengaku hendak pulang ke Tanjung Priok usai menghadiri acara reuni di Cengkareng,” kata Wakil Kepala Polsek Pademangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saribulan Siallagan saat dikonfirmasi di Jakarta Utara, Sabtu.

Dia mengatakan, petugas tidak menemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.

Siallagan menambahkan, saat diperiksa malam sudah terlampau larut dan kereta tidak ada lagi. Petugas merasa khawatir dengan kondisi para pelajar yang mengaku hendak pulang ke arah Tanjung Priok.

“Jadi kami bantu agar mereka sampai dengan selamat sampai rumah masing-masing tanpa ada bentrok atau apapun,” kata Siallagan pula.

Sebanyak 50 personel dari Unit Provos Seksi Profesi dan Pengamanan serta Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara ke lapangan setiap Jumat dan Sabtu malam.

Siallagan menjelaskan, petugas mulai berpatroli atau berkeliling pukul 22.00 WIB dengan tujuannya agar tercipta ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.

Sebelumnya, Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8) mengatakan, area Ancol seperti Jalan Lodan Raya dan Jalan RE Martadinata berpotensi terjadi tawuran karena adanya kelompok kriminal yang hendak mencari lawan.

Kelompok yang tawuran itu memiliki nama Pesisir 301 dan BK Street.

Rekaman peristiwa tawuran pada 15 Juli 2023 jam 04.00 WIB itu sempat viral di media sosial hingga menggegerkan warganet.

Objek yang tertangkap di rekaman tersebut tampak berboncengan menggunakan 10 sepeda motor dan salah satu sepeda motor beranggotakan tiga orang membacok korban berinisial FH (26) di sepanjang Jalan Lodan Raya, Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, pelaku pembacokan berinisial FU (18) telah ditangkap atas kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan berat.

Sementara dua pelaku lainnya berinisial FM (pembawa senjata tajam) dan N (joki) sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pademangan.

Pasal yang dikenakan penyidik terkait tawuran yaitu Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan hingga korban mengalami luka berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali
KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
Pelaku Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ternyata Rekan Korban, Potongan Tubuh Ditaruh di Freezer
Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Monday, 2 March 2026 - 16:38 WIB

Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terbaru