Cegah tawuran, Polrestro Jakut gelar operasi kejahatan jalanan

Selasa, 1 Agustus 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Sektor Pademangan menggelar operasi kejahatan jalanan dengan berkeliling dan permanen (stasioner) setiap Jumat dan Sabtu malam guna mencegah tawuran.

Dalam operasi hari pertama, 21 pelajar sempat dihentikan dan diperiksa polisi lantaran terlihat berjalan bersamaan dan masih memakai seragam sekolah di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (4/8) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kepada petugas, para pelajar mengaku hendak pulang ke Tanjung Priok usai menghadiri acara reuni di Cengkareng,” kata Wakil Kepala Polsek Pademangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saribulan Siallagan saat dikonfirmasi di Jakarta Utara, Sabtu.

Dia mengatakan, petugas tidak menemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.

Siallagan menambahkan, saat diperiksa malam sudah terlampau larut dan kereta tidak ada lagi. Petugas merasa khawatir dengan kondisi para pelajar yang mengaku hendak pulang ke arah Tanjung Priok.

“Jadi kami bantu agar mereka sampai dengan selamat sampai rumah masing-masing tanpa ada bentrok atau apapun,” kata Siallagan pula.

Sebanyak 50 personel dari Unit Provos Seksi Profesi dan Pengamanan serta Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara ke lapangan setiap Jumat dan Sabtu malam.

Siallagan menjelaskan, petugas mulai berpatroli atau berkeliling pukul 22.00 WIB dengan tujuannya agar tercipta ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.

Sebelumnya, Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8) mengatakan, area Ancol seperti Jalan Lodan Raya dan Jalan RE Martadinata berpotensi terjadi tawuran karena adanya kelompok kriminal yang hendak mencari lawan.

Kelompok yang tawuran itu memiliki nama Pesisir 301 dan BK Street.

Rekaman peristiwa tawuran pada 15 Juli 2023 jam 04.00 WIB itu sempat viral di media sosial hingga menggegerkan warganet.

Objek yang tertangkap di rekaman tersebut tampak berboncengan menggunakan 10 sepeda motor dan salah satu sepeda motor beranggotakan tiga orang membacok korban berinisial FH (26) di sepanjang Jalan Lodan Raya, Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, pelaku pembacokan berinisial FU (18) telah ditangkap atas kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan berat.

Sementara dua pelaku lainnya berinisial FM (pembawa senjata tajam) dan N (joki) sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pademangan.

Pasal yang dikenakan penyidik terkait tawuran yaitu Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan hingga korban mengalami luka berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik
Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel
IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine di Bogor, Barang Bukti Yang Disita Bernilai Rp350 Miliar
Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB