Cegah tawuran, Polrestro Jakut gelar operasi kejahatan jalanan

Tuesday, 1 August 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Sektor Pademangan menggelar operasi kejahatan jalanan dengan berkeliling dan permanen (stasioner) setiap Jumat dan Sabtu malam guna mencegah tawuran.

Dalam operasi hari pertama, 21 pelajar sempat dihentikan dan diperiksa polisi lantaran terlihat berjalan bersamaan dan masih memakai seragam sekolah di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (4/8) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kepada petugas, para pelajar mengaku hendak pulang ke Tanjung Priok usai menghadiri acara reuni di Cengkareng,” kata Wakil Kepala Polsek Pademangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saribulan Siallagan saat dikonfirmasi di Jakarta Utara, Sabtu.

Dia mengatakan, petugas tidak menemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.

Siallagan menambahkan, saat diperiksa malam sudah terlampau larut dan kereta tidak ada lagi. Petugas merasa khawatir dengan kondisi para pelajar yang mengaku hendak pulang ke arah Tanjung Priok.

“Jadi kami bantu agar mereka sampai dengan selamat sampai rumah masing-masing tanpa ada bentrok atau apapun,” kata Siallagan pula.

Sebanyak 50 personel dari Unit Provos Seksi Profesi dan Pengamanan serta Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara ke lapangan setiap Jumat dan Sabtu malam.

Siallagan menjelaskan, petugas mulai berpatroli atau berkeliling pukul 22.00 WIB dengan tujuannya agar tercipta ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.

Sebelumnya, Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8) mengatakan, area Ancol seperti Jalan Lodan Raya dan Jalan RE Martadinata berpotensi terjadi tawuran karena adanya kelompok kriminal yang hendak mencari lawan.

Kelompok yang tawuran itu memiliki nama Pesisir 301 dan BK Street.

Rekaman peristiwa tawuran pada 15 Juli 2023 jam 04.00 WIB itu sempat viral di media sosial hingga menggegerkan warganet.

Objek yang tertangkap di rekaman tersebut tampak berboncengan menggunakan 10 sepeda motor dan salah satu sepeda motor beranggotakan tiga orang membacok korban berinisial FH (26) di sepanjang Jalan Lodan Raya, Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, pelaku pembacokan berinisial FU (18) telah ditangkap atas kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan berat.

Sementara dua pelaku lainnya berinisial FM (pembawa senjata tajam) dan N (joki) sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pademangan.

Pasal yang dikenakan penyidik terkait tawuran yaitu Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan hingga korban mengalami luka berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Turunkan 2.029 Personil Gabungan Layani Agenda Diplomatik Tiongkok
Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar
Kapolri Berbaur Dengan Jurnalis Dalam Acara Jalan Santai PWI di Banten
Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, Komitmen Moral dalam Transformasi Polri
Polri Gerak Cepat, Bantu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Utara
Gelar Apel Kasatwil, Begini Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 13:00 WIB

Polda Metro Jaya Turunkan 2.029 Personil Gabungan Layani Agenda Diplomatik Tiongkok

Monday, 1 December 2025 - 17:35 WIB

Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Wednesday, 26 November 2025 - 12:23 WIB

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, Komitmen Moral dalam Transformasi Polri

Wednesday, 26 November 2025 - 12:04 WIB

Polri Gerak Cepat, Bantu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Utara

Monday, 24 November 2025 - 21:17 WIB

Gelar Apel Kasatwil, Begini Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:55 WIB

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga

Berita Terbaru