Cegah tawuran, Polrestro Jakut gelar operasi kejahatan jalanan

Tuesday, 1 August 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Sektor Pademangan menggelar operasi kejahatan jalanan dengan berkeliling dan permanen (stasioner) setiap Jumat dan Sabtu malam guna mencegah tawuran.

Dalam operasi hari pertama, 21 pelajar sempat dihentikan dan diperiksa polisi lantaran terlihat berjalan bersamaan dan masih memakai seragam sekolah di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (4/8) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kepada petugas, para pelajar mengaku hendak pulang ke Tanjung Priok usai menghadiri acara reuni di Cengkareng,” kata Wakil Kepala Polsek Pademangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saribulan Siallagan saat dikonfirmasi di Jakarta Utara, Sabtu.

Dia mengatakan, petugas tidak menemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.

Siallagan menambahkan, saat diperiksa malam sudah terlampau larut dan kereta tidak ada lagi. Petugas merasa khawatir dengan kondisi para pelajar yang mengaku hendak pulang ke arah Tanjung Priok.

“Jadi kami bantu agar mereka sampai dengan selamat sampai rumah masing-masing tanpa ada bentrok atau apapun,” kata Siallagan pula.

Sebanyak 50 personel dari Unit Provos Seksi Profesi dan Pengamanan serta Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara ke lapangan setiap Jumat dan Sabtu malam.

Siallagan menjelaskan, petugas mulai berpatroli atau berkeliling pukul 22.00 WIB dengan tujuannya agar tercipta ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.

Sebelumnya, Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8) mengatakan, area Ancol seperti Jalan Lodan Raya dan Jalan RE Martadinata berpotensi terjadi tawuran karena adanya kelompok kriminal yang hendak mencari lawan.

Kelompok yang tawuran itu memiliki nama Pesisir 301 dan BK Street.

Rekaman peristiwa tawuran pada 15 Juli 2023 jam 04.00 WIB itu sempat viral di media sosial hingga menggegerkan warganet.

Objek yang tertangkap di rekaman tersebut tampak berboncengan menggunakan 10 sepeda motor dan salah satu sepeda motor beranggotakan tiga orang membacok korban berinisial FH (26) di sepanjang Jalan Lodan Raya, Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, pelaku pembacokan berinisial FU (18) telah ditangkap atas kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan berat.

Sementara dua pelaku lainnya berinisial FM (pembawa senjata tajam) dan N (joki) sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pademangan.

Pasal yang dikenakan penyidik terkait tawuran yaitu Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan hingga korban mengalami luka berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish
Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama
Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda
Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat
Kapolda Metro Ingatkan Pamen, Kepercayaan Publik Tak Cukup dengan Slogan
Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara
Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita
Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 18:36 WIB

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Saturday, 17 October 2026 - 18:18 WIB

Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama

Saturday, 17 October 2026 - 13:55 WIB

Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda

Friday, 16 October 2026 - 16:13 WIB

Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat

Tuesday, 13 October 2026 - 20:16 WIB

Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara

Monday, 12 October 2026 - 14:43 WIB

Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita

Sunday, 11 October 2026 - 18:50 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira

Sunday, 11 October 2026 - 00:05 WIB

Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor

Berita Terbaru

Ragam

Kapolri Suyudi dan Harga Sebuah Keteladanan

Thursday, 15 Oct 2026 - 14:23 WIB