Cegah tawuran, Polrestro Jakut gelar operasi kejahatan jalanan

Selasa, 1 Agustus 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Sektor Pademangan menggelar operasi kejahatan jalanan dengan berkeliling dan permanen (stasioner) setiap Jumat dan Sabtu malam guna mencegah tawuran.

Dalam operasi hari pertama, 21 pelajar sempat dihentikan dan diperiksa polisi lantaran terlihat berjalan bersamaan dan masih memakai seragam sekolah di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (4/8) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kepada petugas, para pelajar mengaku hendak pulang ke Tanjung Priok usai menghadiri acara reuni di Cengkareng,” kata Wakil Kepala Polsek Pademangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saribulan Siallagan saat dikonfirmasi di Jakarta Utara, Sabtu.

Dia mengatakan, petugas tidak menemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.

Siallagan menambahkan, saat diperiksa malam sudah terlampau larut dan kereta tidak ada lagi. Petugas merasa khawatir dengan kondisi para pelajar yang mengaku hendak pulang ke arah Tanjung Priok.

“Jadi kami bantu agar mereka sampai dengan selamat sampai rumah masing-masing tanpa ada bentrok atau apapun,” kata Siallagan pula.

Sebanyak 50 personel dari Unit Provos Seksi Profesi dan Pengamanan serta Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara ke lapangan setiap Jumat dan Sabtu malam.

Siallagan menjelaskan, petugas mulai berpatroli atau berkeliling pukul 22.00 WIB dengan tujuannya agar tercipta ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.

Sebelumnya, Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8) mengatakan, area Ancol seperti Jalan Lodan Raya dan Jalan RE Martadinata berpotensi terjadi tawuran karena adanya kelompok kriminal yang hendak mencari lawan.

Kelompok yang tawuran itu memiliki nama Pesisir 301 dan BK Street.

Rekaman peristiwa tawuran pada 15 Juli 2023 jam 04.00 WIB itu sempat viral di media sosial hingga menggegerkan warganet.

Objek yang tertangkap di rekaman tersebut tampak berboncengan menggunakan 10 sepeda motor dan salah satu sepeda motor beranggotakan tiga orang membacok korban berinisial FH (26) di sepanjang Jalan Lodan Raya, Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, pelaku pembacokan berinisial FU (18) telah ditangkap atas kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan berat.

Sementara dua pelaku lainnya berinisial FM (pembawa senjata tajam) dan N (joki) sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pademangan.

Pasal yang dikenakan penyidik terkait tawuran yaitu Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan hingga korban mengalami luka berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol
Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran
Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:53 WIB

Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme

Berita Terbaru