CIC Pertanyakan Lambatnya Penanganan Laporan Kasus di Bareskrim Polri

Tuesday, 19 September 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Bambang SS

Raden Bambang SS

JAKARTA–Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee  (DPP  CIC) mempertanyakan lambatnya proses hukum yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Hal ini terkait laporan polisi dalam perkara perselisihan antara PT. AAA dengan PT. ALIB dalam pengelolaan lahan milik negara ex HGB No.1lahan milik negara ex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.

Dalam perselisihan ini,  pihak PT AAA telah membuat dua laporan polisi yang menyangkut  adanya dugaan  tindak pidana korupsi dan pemalsuan dokumen.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyampaikan tindak tanduk yang dilakukan PT ALIB telah sangat merugikan berbagai pihak. Selain, PT AAA, PT ALIB juga telah merugikan keuangan negara. “PT ALIB telah menikmati uang pembangunan sutet yang berada di atas lahan tersebut,” kata Raden Bambang di Bareskrim Polri, Selasa (19/9/2023).

Menurut Raden Bambang, dalam hal dugaan adanya kerugian negara, Direktorat Tipikor Bareskrim Polri sejatinya tinggal menlanjutikan rekomendasi yang pernah dikeluarkan Kemenko Polhukam. Dari pemeriksaan tim saber pungli, dinyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum oleh Komisaris PT ALIB dan oknum Kepala Desa Sugihmanik yang selanjutnya dapat dilanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Kenapa jalan ditempat kasus yang sudah ada rekomendasi tersebut. Bukankah penyidik Tipikor Bareskrim telah dipermudah pekerjaannya,” tanyanya. Penyidik Tipikor Bareskrim Polri seharusnya sudah bisa menetapkan status tersangka terhadap komisaris PT ALIB dan Kepala Desa tersebut.

Hal ini tentu berdasarkan peran yang dilakukan dalam merugikan keuangan negara. “Panggil dong mereka untuk diperiksa dan tetapkan sebagai tersangka dengan langsung melakukan penahanan,” tegas Raden Bambang.

Adapun laporan yang terkait pemalsuan dokumen, Raden Bambang juga meminta penanganan yang lebih cepat. Hal ini untuk terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan lahan tersebut.

“Saya memaklumi prosedur dan birokrasi ketika membuat laporan polisi hingga dilakukannya penyelidikan, penyidikan hingga ditetapkan status seseorang dalam kasus yang dilaporkan. Tapi, saya mohon dalam laporan pemalsuan dokumen terkait lahan  ex HGB No.1 ini segera ditangani,” pintanya.

Pihak DPP CIC  akan selalu menunjukan konsistensinya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.  Menurut Raden Bambang, pihaknya akan selalu mempertanyakan  penanganan kasus ini hingga tegakkan rasa keadilan.

“Ketika DPP CIC mendapatkan permohonan pengawalan penyelesaian kasus ini dari PT AAA pada 2016 lalu, maka sejak itu pun kita terus melakukan pendampingan sampai adanya keadilan,” pungkasnya.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru