CIC Pertanyakan Lambatnya Penanganan Laporan Kasus di Bareskrim Polri

Selasa, 19 September 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Bambang SS

Raden Bambang SS

JAKARTA–Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee  (DPP  CIC) mempertanyakan lambatnya proses hukum yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Hal ini terkait laporan polisi dalam perkara perselisihan antara PT. AAA dengan PT. ALIB dalam pengelolaan lahan milik negara ex HGB No.1lahan milik negara ex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.

Dalam perselisihan ini,  pihak PT AAA telah membuat dua laporan polisi yang menyangkut  adanya dugaan  tindak pidana korupsi dan pemalsuan dokumen.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyampaikan tindak tanduk yang dilakukan PT ALIB telah sangat merugikan berbagai pihak. Selain, PT AAA, PT ALIB juga telah merugikan keuangan negara. “PT ALIB telah menikmati uang pembangunan sutet yang berada di atas lahan tersebut,” kata Raden Bambang di Bareskrim Polri, Selasa (19/9/2023).

Menurut Raden Bambang, dalam hal dugaan adanya kerugian negara, Direktorat Tipikor Bareskrim Polri sejatinya tinggal menlanjutikan rekomendasi yang pernah dikeluarkan Kemenko Polhukam. Dari pemeriksaan tim saber pungli, dinyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum oleh Komisaris PT ALIB dan oknum Kepala Desa Sugihmanik yang selanjutnya dapat dilanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Kenapa jalan ditempat kasus yang sudah ada rekomendasi tersebut. Bukankah penyidik Tipikor Bareskrim telah dipermudah pekerjaannya,” tanyanya. Penyidik Tipikor Bareskrim Polri seharusnya sudah bisa menetapkan status tersangka terhadap komisaris PT ALIB dan Kepala Desa tersebut.

Hal ini tentu berdasarkan peran yang dilakukan dalam merugikan keuangan negara. “Panggil dong mereka untuk diperiksa dan tetapkan sebagai tersangka dengan langsung melakukan penahanan,” tegas Raden Bambang.

Adapun laporan yang terkait pemalsuan dokumen, Raden Bambang juga meminta penanganan yang lebih cepat. Hal ini untuk terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan lahan tersebut.

“Saya memaklumi prosedur dan birokrasi ketika membuat laporan polisi hingga dilakukannya penyelidikan, penyidikan hingga ditetapkan status seseorang dalam kasus yang dilaporkan. Tapi, saya mohon dalam laporan pemalsuan dokumen terkait lahan  ex HGB No.1 ini segera ditangani,” pintanya.

Pihak DPP CIC  akan selalu menunjukan konsistensinya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.  Menurut Raden Bambang, pihaknya akan selalu mempertanyakan  penanganan kasus ini hingga tegakkan rasa keadilan.

“Ketika DPP CIC mendapatkan permohonan pengawalan penyelesaian kasus ini dari PT AAA pada 2016 lalu, maka sejak itu pun kita terus melakukan pendampingan sampai adanya keadilan,” pungkasnya.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Presiden, Selamatkan 10 Juta Jiwa
Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolri: Ini Suatu Kehormatan
Doakan Kesehatan Presiden, Kapolri Siap Dukung Penuh Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Amankan Masa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Polda Metro Kerahkan 800 Personil
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo : “Alhamdulillah, Pilkada Berjalan Aman dan Damai”
Jakarta Kondusif Usai Pilkada, Polda Metro Jaya Tetap Siaga 24 Jam Sehari
Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Kapolri Sigit Tegaskan, Bandar Narkoba Bakal Dikurung di Sel Pengamanan Super Maksimum

Sabtu, 23 November 2024 - 11:43 WIB

Bulan November, Jajaran Polda Babel Berhasil Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba

Selasa, 19 November 2024 - 17:40 WIB

Pertama Kali, Polri Bongkar Laboratorium Hashish Di Bali, Barang Bukti Rp 1,5 Triliun

Jumat, 15 November 2024 - 10:19 WIB

Napi Bobol Rutan Salemba, INW : Ada Perencanaan Matang Melibatkan Oknum dan Sindikat Narkoba

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:25 WIB

Gawat, Obat Berbahaya Tramadol Dijual Bebas di Jakarta, INW Desak Kapolda Metro dan Pj Gubernur Turun Tangan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Berantas Narkoba dan Judi Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:06 WIB

Gagalkan Peredaran 49,8 Kg Sabu, Kapolres Jakpus: 158.188.800 Jiwa Terselamatkan Dari Penyalahgunaan Narkoba.

Minggu, 28 April 2024 - 23:46 WIB

Ditangkap Untuk Kelima Kalinya, Aktor Rio Refain Belum Bebas Dari Jeratan Narkoba

Berita Terbaru